Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan KDRT Rizky Billar, 2 Saksi Diperiksa Polisi

Kompas.com - 30/09/2022, 15:16 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua saksi diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Dua saksi itu dipastikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Baca juga: Polisi Sebut Hasil Visum Lesti seperti yang Dilaporkan, Ada Dugaan Penganiayaan

"Jadi kami sudah memeriksa selain saudari L. Sebagai saksi korban juga kami memeriksa dua orang sebagai saksi," kata Nurma saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Dua saksi yang diperiksa merupakan karyawan dan teman dekat Lesti Kejora.

"Saksi itu adalah satu karyawannya, kemudian satunya juga karyawan dan teman dekatnya," lanjut Nurma.

Baca juga: Pastikan Dugaan KDRT yang Dilaporkan Lesti Kejora Bukan Settingan, Polisi: Kekerasan Nyata

Nurma menyebut para saksi membenarkan bahwa Billar telah melakukan dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora.

"Ya (benar), untuk saksi sejauh ini dia yang ditanya pasti dijawab," ucap Nurma.

Sebagai informasi, laporan Lesti terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Kondisi Psikologis Lesti Kejora

Menindaklanjuti laporan, polisi memastikan Rizky Billar bakal dipanggil.

"Ya (pasti dipanggil). Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," ucap Nurma Dewi.

Atas perbuatannya, Billar sementara dikenakan Pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com