Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Disebut Ketahuan Selingkuh

Kompas.com - 29/09/2022, 19:56 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).

Berdasarkan dokumen laporan yang diterima Kompas.com, Kamis (29/9/2022), pemicu dugaan KDRT itu diduga lantaran Rizky Billar ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.

"Berawal dari korban dan terlapor yang merupakan suami istri dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," bunyi laporan tersebut.

Baca juga: Kronologi Dugaan KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

Mengetahui hal itu, Lesti kemudian hendak pulang ke rumah orangtuanya di daerah Cianjur, Jawa Barat.

Namun, Billar disebut naik pitam dan diduga melakukan KDRT kepada Lesti.

"Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya, terlapor emosi dan mendorong korban, membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban," bunyi laporan tersebut.

Baca juga: Dituding Numpang Hidup pada Lesti Kejora, Rizky Billar Bongkar Beri Uang Bulanan Hampir Tiga Digit

Hingga dugaan KDRT itu kembali diterima Lesti pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB.

Artis peran Rizky Billar saat ditemui di Warung Sila, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022). Rizky Billar kini diterpa isu selingkuh dari Lesti Kejora usai dilaporkan atas kasus dugaan KDRT.KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI Artis peran Rizky Billar saat ditemui di Warung Sila, Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2022). Rizky Billar kini diterpa isu selingkuh dari Lesti Kejora usai dilaporkan atas kasus dugaan KDRT.

Atas tindakan Billar, Lesti lalu melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Atas kejadian tersebut korban merasa sakit dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," bunyi laporan tersebut.

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Rizky Billar Atas Laporan Lesti Kejora Terkait Dugaan KDRT

Laporan Lesti terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Polisi kemudian memastikan Rizky Billar bakal dipanggil beberapa waktu ke depan.

"Ya (pasti dipanggil). Kalau itu, nanti penyidik yang minta keterangan," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Lesti Kejora Langsung Jalani Tes Visum

Sementara usai melaporkan Billar, Lesti telah menjalani pemeriksaan untuk pembuatan visum et repertum.

"Semalam, kami harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus (KDRT) ini wajib untuk menjalani tes visum," ujar Nurma.

Hasilnya kemudian akan dijadikan salah satu bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.

Baca juga: Dilaporkan Lesti Kejora atas Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com