Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Lesti Kejora Langsung Jalani Tes Visum

Kompas.com - 29/09/2022, 14:35 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Lesti Kejora menjalani tes visum usai melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022).

Hal itu dipastikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Semalam, kami harus visum dulu. Jadi untuk laporan kasus (KDRT) ini wajib untuk menjalani tes visum," kata Nurma saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Dilaporkan Lesti Kejora atas Dugaan KDRT, Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Hasil visum tersebut kemudian akan dijadikan salah satu bukti oleh penyidik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Billar.

"Nah, hasil visum itu nanti penyidik yang ambil (sebagai bukti)," lanjut Nurma.

Nurma menambahkan, Pasal sementara yang dikenakan kepada Billar adalah Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT

Nurma menyebut, ancaman maksimal 15 tahun penjara menanti pelaku yang terjerat dalam kasus KDRT.

"Di UU itu, paling tinggi hukuman 15 tahun apabila korban mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," lanjut Nurma.

Sementara polisi masih terus mendalami motif dan kronologi kejadian dugaan KDRT yang menimpa Lesti.

Baca juga: Ketika Anak Semata Wayang Rizky Billar dan Lesti Kejora Operasi Hernia Inguinalis...

"Untuk kejadian, masih kami dalami. Kapan kejadiannya, masih berulang atau tidak, itu nanti penyidik yang tahu," ucap Nurma.

Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar untuk konfirmasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com