Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Medina Zein Jalani Sidang Putusan Atas Dua Perkara

Kompas.com - 29/09/2022, 13:04 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Medina Zein bakal menghadapi putusan atas perkara pencemaran nama baik dan penghinaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (29/9/2022).

Menurut pantauan Kompas.com, Medina Zein hadir di PN Jakarta Selatan dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan tangan diborgol.

Medina Zein tidak banyak berbicara soal putusannya nanti. Ia hanya meminta doa agar sidangnya berjalan dengan lancar.

Baca juga: Medina Zein Minta Maaf dalam Pledoi, Uci Flowdea: Dia Harus Perbaiki Nama Baik Saya

"Persiapannya doa aja," kata Medina Zein saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Medina Zein pun berharap agar Sang Pencipta memberikan yang terbaik untuk putusan dari majelis hakim PN Jakarta Selatan.

"Insha Allah diberikan jalan terbaik," ujar Medina Zein.

JPU menuntut Medina Zein hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara untuk perkara pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Baca juga: Medina Zein Baca Pledoi, Menangis di Sidang dan Pingsan

Sedangkan pada perkara pencemaran nama baik Marissya Icha, Medina Zein dituntut 1 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara.

Dalam pledoinya, Medina Zein mengambil secarik kertas berisi pesan yang ia tulis menggunakan pena.

Saat pertama kali membacakan kalimat pertama, suara Medina Zein langsung bergetar karena isi pernyataannya menyinggung soal perannya sebagai ibu dari dua anak.

Baca juga: Medina Zein Pingsan Saat Hendak Dibawa Kembali ke Rutan

 

"Setiap malam, anak saya yang kecil, usia 3 tahun, menangis mencari keberadaan ibunya. Anak saya usia 11 tahun selalu menangis karena di-bully oleh teman sekolahnya," ucap Medina dengan suara bergetar.

Medina Zein juga meminta maaf kepada selebgram Uci Flowdea dan Marissya Icha sebagai pihak pelapor.

"Untuk pelapor, Kak Uci dan Kak Icha, saya memohon maaf atas ucapan atau perbuatan yang saya lakukan," kata Medina Zein.

Medina Zein berujar, ia tidak bisa berbicara hal lain selain meminta maaf atas kejadian ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com