Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Film Mencuri Raden Saleh Dibajak, Visinema Laporkan 7 Web Ilegal ke Polisi

Kompas.com - 21/09/2022, 21:52 WIB
Vincentius Mario,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Visinema Pictures melaporkan tujuh web ilegal penyedia film Mencuri Raden Saleh bajakan ke Polda Metro Jaya,Rabu (21/9/2022) 

Bahkan, beberapa di antara web tersebut menyediakan rekaman langsung dalam bioskop saat film Mencuri Raden Saleh diputar.

Hal tersebut dijelaskan oleh kuasa hukum Visinema Pictures, Muhammad Aris Marabessy.

Baca juga: Komplotan Mencuri Raden Saleh Gelar Karaoke Bareng Penggemar Gratis, Ini Syaratnya

"Pada dasarnya kami datang ke sini karena ada pembajakan film beberapa website yang kami laporkan terkait dengan film Mencuri Raden Saleh," kata Muhammad saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.

"Pembajakannya itu yang bikin miris adalah adanya rekaman langsung dalam bioskop. Makanya hari ini kami lakukan pelaporan," lanjutnya.

Putro Mas Gunawan selaku distribution manager Visinema Pictures memastikan ada tujuh web yang dilaporkan atas kasus pembajakan tersebut.

Baca juga: Rayakan 2 Juta Penonton Mencuri Raden Saleh, Iqbaal Ramadhan Pamer Lukisan Karyanya

"Kurang lebih tujuh website, salah satunya Rebahin. Mencuri Raden Saleh kan tayang 25 Agustus 2022, kebetulan kita baru dapat informasinya sekitar 7 September 2022," ucap Putro.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4844/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 September 2022 dengan korban tertera PT. VISINEMA PICTURES.

Adapun pasal yang dikenakan kepada para terlapor adalah Pasal 9 Jo Pasal 113 UU NO.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 32 Jo Pasal 48 UU NO.19 tentang ITE.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com