JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jessica Iskandar datang ke Divisi Propam Polri, Jakarta, untuk melaporkan dugaan oknum polisi atas dugaan tidak profesional dan arogansi setelah mobilnya disita.
Menurut kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu, pihaknya telah melaporkan penyidik Ditreskrim Polda Bali yang berinisial FAA.
Sebelum mobilnya disita, Jedar dilaporkan seseorang yang tak disebutkan identitasnya.
Baca juga: Dengar Anak Terus Bicara Bahasa Inggris, Jessica Iskandar: Kalau Aku Belepetan
“Pada tanggal 7 Juni (2022) penyidik Ditreskrimum Polda Bali mendatangi kediaman klien kami Villa Jessica Iskanda di Denpasar Bali, dengan meminta Toyota Alphard B 73 DAR milik klien kami, meminta untuk diamankan bahasanya,” kata Rolland E Potu saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9/2022).
“Pas kejadian itu, kami lagi ada di Jakarta... cuma asisten rumah tangga saya, nelepon saya. Di situ saya nyuruh dia untuk nyari tahu,” ungkap Vincent lagi.
Rolland menyebut bahwa oknum polisi tersebut tidak menjalankan prosedur sebagaimana mestinya. Rollan menyebut adanya dugaan sikap tidak profesional dan arogan.
Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Tudingan Penipuan, Jessica Iskandar Tanggapi Somasi hingga Ayahnya Ikut Stres
“Tetapi kami di situ cuman diberikan surat tanda penerimaan, di mana surat tanda penerimaan mobil tersebut tidak ada sprinsita (Surat Perintah Penyitaan)” tutur Rolland.
Sebenarnya Jessica Iskandar sudah melayangkan surat ke Polda Bali terkait penyitaan mobil. Namun sejauh ini pihak Jessica Iskandar tidak mendapat tanggapan.
“Tapi kami tunggu dari tujuh hari kita tidak ada tanggapan,” ujar Rolland.
Baca juga: Ayah Jessica Iskandar Ikut Stres karena Kasus Penipuan, Sampai Jatuh di Kamar Mandi
Hal yang disayangkan pihak Jessica Iskandar, mobilnya juga dipinjamkan kepada seorang oknum berinisial IKS.
Dari kejadian itulah yang membuat Jessica Iskandar mengambil langkah untuk melapor di Mabes Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.