Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DJKI Pastikan Baim Wong Sudah Tarik Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week

Kompas.com - 26/07/2022, 20:49 WIB
Vincentius Mario,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah resmi menerima surat penarikan kembali permohonan merek Citayam Fashion Week (CFW) dari PT. Tiger Wong Entertainment, Selasa (26/7/2022).

Sistem DJKI mencatat, perusahaan milik Baim Wong itu mengajukan penarikan merek pada pukul 14.04 WIB.

“PT. Tiger Wong Entertainment sudah resmi menarik merek Citayam Fashion Week dengan nomor permohonan JID2022052181,” ujar Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, Selasa.

Baca juga: DJKI Minta Baim Wong dan Pihak Lain Cabut Permohonan Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week

Dengan demikian, DJKI tidak akan melanjutkan proses pendaftaran merek Citayam Fashion Week dari PT. Tiger Wong Entertainment.

DJKI berharap penarikan ini menenangkan masyarakat yang khawatir merek Citayam Fashion Week didominasi satu pihak saja.

"Kami menyambut niat baik para pihak yang telah menarik kembali permohonan merek Citayam Fashion Week ini karena seperti yang kita tahu merek ini digunakan sebelumnya oleh komunitas untuk nama kegiatan kreatif secara komunal,” lanjut Kurniaman.

Baca juga: Tanggapan Bonge soal Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week

Sebelumnya, pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho juga telah menarik permohonan mereknya di DJKI pada 25 Juli 2022.

Kini, masih ada satu pihak yang dalam proses pendaftaran merek tersebut, yaitu dari pemohon Daniel Handoko Santoso yang mendaftarkan Citayam Fashion Week di kelas 25.

Selain itu, merek menggunakan nama "Citayam" juga sedang diajukan oleh PT. Tekstil Industri Palekat di kelas 25.

Baca juga: Bonge Pastikan Rp 500 Juta dari Paula Verhoeven Bukan Untuknya

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu, dalam Konferensi Pers sebelumnya, menunggu surat keberatan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pemeriksaan merek.

“Dua pengajuan merek ini masih dalam proses dan akan dipublikasi. Jika tidak ditarik kembali, maka DJKI akan membentuk tim yang profesional dan andal untuk memeriksa permohonan merek ini,” ujar Razilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com