Nikita Mirzani diketahui sudah dua kali dipanggil pemeriksaan sebagai tersangka.
Namun, aktris yang akrab disapa Nyai itu tidak hadir atau mangkir.
“Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka pada hari Jumat (24/6/2022). Namun, ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (6/7/2022), yang ketika itu ditunggu NM juga tidak hadir di depan penyidik," kata Shinto dalam pesan tertulis, Senin (18/7/2022).
Nikita Mirzani dianggap tak kooperatif selama proses penyidikan.
Hal itu menjadi bahan pertimbangan Polresta Serang Kota akhirnya menjemput paksa ibu tiga anak tersebut.
"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," kata Shinto dalam keterangan pers tertulis.
Kini, Nikita Mirzani masih berada di Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.