Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Chandrika Chika Mengaku Tak Dekat, Rico Valentino: Kami Sering Jalan

Kompas.com - 08/07/2022, 13:44 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Chandrika Chika sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino, Kamis (7/7/2022).

Dalam persidangan, Chika mengaku kenal dengan Rico Valentino, tetapi tidak memiliki hubungan spesial bersama artis peran tersebut.

"Hanya berteman. Tidak ada," ujar Chika saat ditanya hakim anggota Kamijon, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Ia pernah bertemu dengan Rico Valentino secara tidak sengaja di sebuah acara. Tak ada perjumpaan yang direncanakan.

Baca juga: Pengakuan Chika Chandrika dan Nabila Maharani dalam Sidang Putra Siregar dan Rico Valentino

Pertanyaan tersebut diajukan hakim karena saksi Nabila Maharani Sukandar menerangkan bahwa pemicu Rico Valentino memukul Muhammad Nur Alamsyah di sebuah kafe karena melihat Chika menangis.

Sementara, Chika mengaku menangis haru setelah berpelukan dengan Nabila di depan meja Muhammad Nur Alamsyah karena sudah lama tidak berjumpa.

"Aku enggak tahu awalnya. Ternyata aku kedorong sama Rico. Karena dia bilang, 'Chika nangis, Chika nangis'. Dia (Rico Valentino) kira Chika diapa-apain," ujar Nabila.

Kendati demikian, saat sesi terakhir, Rico Valentino mengajukan beberapa poin keberatan. Salah satunya pengakuan Chika yang tidak dekat dengannya.

"Saya lumayan sering bertemu Chika, Yang Mulia. Bukan secara kebetulan doang. Soalnya Chika bilang enggak begitu kenal sama saya. Saya sering banget pergi sama Chika," ujar Rico Valentino.

Baca juga: Rico Valentino Keberatan dengan Kesaksian Chika Chandrika, Bantah Pukul Duluan Nur Alamsyah

Dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.

Putra dan Rico juga didakwa dengan pasal alternatif yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Peristiwa penganiayaan ini berawal saat selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe bersama Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico tampak menyusul Chika ke meja MNA dan terjadilah pemukulan terhadap korban.

Baca juga: Nabila Beberkan Kronologi Pemukulan Rico Valentino Terhadap Nur Alamsyah, Berawal dari Chandrika Chika Menangis

Kemudian, Putra Siregar juga melakukan kekerasan dengan mendorong hingga menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, Nur Alamsyah tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, permintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico.

Korban pun melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan sekitar dua minggu setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com