Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Ayu Thalia Kembali Digelar Hari Ini, Teman Nicholas Sean Kembali Jadi Saksi

Kompas.com - 07/07/2022, 12:05 WIB
Firda Janati,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (7/7/2022).

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan lanjutan dari saksi pelapor atau teman Nicholas Sean, Jimmy Santoso.

Hal tersebut dipastikan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, Junanda Wahid.

Baca juga: Kuasa Hukum Ayu Thalia Soroti Beda Kesaksian antara Nicholas Sean dan Temannya soal Bukti

"Besok jadi sidang jam 13.00 WIB. Agenda lanjutan pemeriksaan saksi dari Nicholas Sean, Jimmy Santoso," kata Junanda Wahid kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022) malam.

Sebagai informasi, Jimmy Santoso telah hadir dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Selasa (21/6/2022).

Dalam keterangannya, Jimmy mengungkapkan soal hubungan antara Sean dan Ayu Thalia serta membongkar pertemuan antar keduanya.

Baca juga: Teman Dekat Akui Nicholas Sean Bertemu Ayu Thalia di Hotel, tetapi Bantah Hubungan Asmara

Namun, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni mengatakan yang disampaikan Jimmy berbeda dengan yang dituturkan oleh Nicholas Sean dalam sidang sebelumnya.

Pitra dan tim kuasa hukum Ayu Thalia lainnya ingin agar barang bukti yang disita penyidik itu bisa ditampilkan lewat proyektor LCD.

Kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Baca juga: Teman Nicholas Sean Akui Bantu Cari Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Ayu Thalia

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Baca juga: Kuasa Hukum Ayu Thalia Minta Bukti Ditampilkan, Sidang Ditunda

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan sejak dia dilaporkan.

Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com