Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Putra Siregar dan Rico Valentino, Jaksa Putar Rekaman CCTV

Kompas.com - 30/06/2022, 16:03 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino.

Dalam agenda pembuktian ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan barang bukti rekaman CCTV yang menunjukkan dugaan penganiayaan oleh terdakwa terhadap korban Muhammad Nur Alamsyah.

Dari pantauan Kompas.com di lokasi sidang, JPU bertanya kronologi kejadian terhadap ketiga saksi yang mereka hadirkan dalam persidangan kali ini.

Bukan hanya itu, majelis hakim yang dipimpin Abu Hanifah, Kamijon dan Joni Kondolele itu juga memastikan apakah keterangan saksi yang dihadirkan selaras dengan CCTV atau tidak.

Baca juga: Hari Ini, Sidang Kasus Penganiayaan Terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino Kembali Digelar

Di sisi lain, saat ditanya apakah keberatan mengenai keterangan saksi Saputra Aditya, Rico Valentino pun memberikan pengakuan.

"Saya memukul, tapi tidak tahu siapa saja yang saya pukul, karena keadaan di sana gelap," ucap Rico Valentino yang dihadirkan secara daring di dalam persidangan, Kamis.

Dalam dakwaan dari JPU disebutkan, Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.

Putra dan Rico juga didakwa dengan pasal alternatif yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Fakta Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino

Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Peristiwa penganiayaan ini berawal saat selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe bersama Putra dan Rico mendatangi meja MNA.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico tampak menyusul Chika ke meja MNA dan terjadilah pemukulan terhadap korban.

Kemudian, Putra Siregar juga melakukan kekerasan dengan mendorong hingga menendang korban.

Baca juga: Keluarga Putra Siregar Minta Persidangan Digelar Daring

Setelah peristiwa tersebut, MNA tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, permintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico. Korban pun melaporkan dugaan penganiayaan sekitar dua minggu setelah kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com