Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Klarifikasi Terkait Laporan terharap Polisi yang Datangi Rumahnya

Kompas.com - 27/06/2022, 14:02 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi laporannya terkait oknum Polresta Serang Kota.

Beberapa waktu lalu, Nikita melaporkan sejumlah oknum kepolisian ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Niki mendatangi gedung Trans-National Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Ketika Nikita Mirzani Adukan Polisi dan Minta Perlindungan Propam...

"Alhamdulillah laporan Niki ke Propam kemarin diterima, hari ini dimintai keterangannya terkait laporan itu," kata Niki saat menyapa awak media.

Sementara itu Fahmi Bachmid mengatakan kedatangannya ke TNCC Mabes Polri disertai dengan beberapa barang bukti.

Namun, ia belum bisa menjelaskan detail barang bukti yang sudah dipersiapkan.

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Perlindungan dan Keadilan ke Propam Polri

"Kalau persiapan kita sudah lengkapin berkas, kita bawa berkasnya apa yang disampaikan setelahnya saja," tuturnya.

Fahmi mengatakan bahwa hal ini menunjukan bahwa laporan Nikita sudah diterima oleh pihak kepolisian.

"Saat ini diperiksa Niki terikait pengaduannya Niki adanya dugaan tidak profesional, tidak dispilin," pungkasnya.

Baca juga: Nikita Mirzani Sambangi Propam Polri, Adukan Polisi yang Datangi Rumahnya

Nikita Mirzani mengadukan sejumlah anggota kepolisian dari Polresta Serang Kota setelah mendatangi kediamannya pada 15 Juni lalu.

Pihak kepolisian mengklaim kedatangan mereka saat itu adalah untuk menjemput paksa Niki yang kerap mangkir dari panggilan atas laporan Dito Mahendra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com