Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani dan Dito Mahendra Gagal Mediasi, Unggahan di Instagram Story Berbuntut Panjang

Kompas.com - 26/06/2022, 09:27 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Perseteruan antara aktris Nikita Mirzani dan pria yang disebut kekasih penyanyi Nindy Ayunda, Dito Mahendra tak kunjung usai.

Dito merasa unggahan Nikita di Instagram story itu mencemarkan nama baiknya.

Setelah itu proses hukum pun berjalan hingga Nikita beberapa kali dipanggil ke pihak kepolisian dari Polresta Serang Kota.


Baca juga: Dito Mahendra dan Nikita Mirzani Gagal Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik


Bahkan, pada 15 Juni Nikita didatangi pihak Polresta Serang pukul 03.00 WIB untuk dijemput paksa setelah dua kali dipanggil tak hadir.

Dari situ, perseteruan Nikita dan Dito akhirnya memanas.

Nikita juga mengadukan pihak Polresta Serang ke Propam Mabes Polri untuk minta perlindungan karena merasa kasus yang melibatkannya itu berjalan tak sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Respons Pihak Nikita Mirzani atas Pernyataan Kejari Serang

Polisi sempat upaya mediasi

Pihak penyidik Polresta Serang akhirnya mengupayakan restorative justice pada kasus yang menjerat Nikita Mirzani.

Pihak Dito Mahendra dan Nikita Mirzani pun dipanggil ke kantor kepolisian untuk dimediasi.

Namun, ternyata Nikita maupun kuasa hukumnya tak hadir memenuhi panggilan tersebut. Hanya ada kuasa hukum Dito Mahendra yang hadir pada Jumat (24/6/2022) malam.

"Kami di sini dipanggil oleh penyidik untuk melakukan adanya restorative justice. Namun dari pihak terlapor tidak bisa hadir. Saya tidak tahu alasannya apa," kata kuasa hukum Dito Mahendra, Luvino Siji Samura pada Jumat.

Baca juga: Kata Kuasa Hukum Nikita Mirzani soal Kejari Serang Terima SPDP Kasus Nikita

Mediasi gagal

Karena Nikita Mirzani tidak hadir maka upaya mediasi yang sudah difasilitasi penyidik Sat Reskrim Polresta Serang Kota pada 24 Juni 2022 akhirnya gagal.

"Sangat disayangkan bahwa terlapor dalam hal ini tidak menghadiri undangan tersebut, sehingga upaya restorasi justice tidak bisa dilaksanakan," kata kuasa hukum Dito Mahendra yang lain, Yafet Rissy, pada Sabtu (25/6/2022).

"Oleh karena Nikita tidak hadir dengan sendirinya, restorative justice gagal," ucap Yafet melanjutkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com