JAKARTA, KOMPAS.com- Artis peran Tamara Bleszynski melaporkan kasus dugaan penggelapan aset properti di Polda Jawa Barat.
Tamara melaporkan tiga orang pengelola hotel.
Hotel tersebut terletak di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.
Baca juga: Hotel Warisan Dijadikan Jaminan Utang, Tamara Bleszynski Sebut 19 Tahun Tak Dilibatkan Mengurus
Adapun alasan Tamara melaporkan lantaran selama 19 tahun ia tak dilibatkan dalam kepengurusan hotel tersebut, dan tak menerima hasilnya.
Belum lagi, Tamara diminta untuk menandatangani surat utang hotel tersebut.
“Kebetulan saya di Bali mengurusi anak saya, saya sama sekali enggak tahu ini, dan kami tidak mendapatkan hasil itu. Itu pun saya masih sabar tapi setelah berhutang lagi saya khawatir kalau ada apa-apa sama saya gimana dengan anak saya,” kata Tamara dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Tamara Bleszynski Menangis Jelaskan soal Laporan Dugaan Penggelapan Aset
Tamara mengaku awalnya tak mau mempermasalahkan hal ini.
Namun, tidak ada itikad baik dari pihak hotel.
“19 Tahun kenapa saya diam saja karena saya berpegangan kepada cinta kasih. Dan saya merasa orang akan berubah menilik itikad baik saya cukup bersabar selama 19 tahun,” tambah Tamara.
Diketahui Tamara memiliki saham sebesar 20 persen dari hotel itu, yang merupakan warisan dari orangtuanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.