Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gary Iskak Masih Diperiksa Kasus Narkoba, Statusnya Saksi

Kompas.com - 27/05/2022, 18:05 WIB
Revi C. Rantung,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan bahwa sampai saat ini aktor Gary Iskak masih menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.

Gary Iskak berstatus sebagai saksi.

Sebelumnya Gary Iskak sempat mengeluh lemas hingga dilarikan ke rumah sakit.

Dan saat ini, suami Richa Novisha ini sudah kembali menjalani pemeriksaan.

“Terkait dengan proses pemeriksaan saudari GI (Gary Iskak) ini sedang dilakukan pendalaman, mengingat kemarin yang bersangkutan sempat melakukan pemeriksaan,” kata Ibrahim kepada Kompas.com melalui keterangannya, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Gary Iskak Datang ke Bandung untuk Bikin Konten

“Sehingga hari ini kami melakukan pendalaman kembali terkait dengan proses penyidikannya,” tambahnya.

Dengan masih diperiksanya Gary Iskak membuat polisi belum menentukan status dari pemain film Mangga Muda itu.

“Hasilnya nanti kami (masih) menunggu pendalaman tersebut, sehingga kami belum bisa memberikan kesimpulan terkait apa yang akan dilakukan atau menjadi status daripada saudara GI serta teman-temannya yang lain,” tutur Ibrahim lagi.

Baca juga: Polisi Pastikan Gary Iskak Membaik dan Kembali Jalani Pemeriksaan dalam Kasus Narkoba

Diketahui, Gary Iskak diciduk sebuah rumah di Jalan Pasir Putih, Kota Bandung, Senin (23/5/2022).

Tak sendiri, Gary Iskak ditangkap bersama empat rekannya.

Dari hasil tes urine, Gary Iskak dan empat orang rekannya dinyatakan positif menggunakan sabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com