Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2022, 16:00 WIB
Revi C. Rantung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktor Gary Iskak ditangkap polisi lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis sabu.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Gary Iskak ditangkap di kawasan Pasir Putih Bandung, Jawa Barat, pada Senin (23/5/2022).

Baca juga: Film Trah 7 Siap Tayang, Dibintangi Gary Iskak hingga Kevin Torsten

“Iya benar, benar (Gary Iskak ditangkap), tadi malam di suatu rumah daerah Pasir Putih,” kata Ibrahim Tompo melalui telepon, Selasa (24/5/2022).

Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan Gary Iskak.

“Ada bong, ada alat isap, ada korek, kemudian ada sisa penggunaan. Hasil tes urine juga menunjukkan positif,” tambah Ibrahim.

Baca juga: Gary Iskak Sakit dan Koma di Rumah Sakit, Istri Sempat Berpikir tentang Kematian

Saat ini, Ibrahim mengatakan bahwa Gary Iskak masih diperiksa dengan beberapa rekannya yang ditangkap.

“Untuk pemeriksaan narkoba ini ada waktu untuk pengembangan 3 x 24 jam. Jadi kami sekarang lagi melakukan pendalaman terkait dari sumber sabunya dan juga pemeriksaan-pemeriksaan yang lain,” tutur Ibrahim.

“Jadi statusnya masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.

Penangkapan kedua

Penangkapan kali ini merupakan yang kedua bagi Gary Iskak.

Gary pernah ditangkap pada 2007 lalu karena narkoba.

Kariernya yang tengah cemerlang seketika meredup karena kasus itu.

Lama tak terdengar kabarnya, Gary Iskak mengaku tengah mendalami agama. 

Belakangan, ia muncul karena sakit liver.

Gary sempat koma hingga mengenakan kursi roda karena sakitnya itu.

Usai sembuh, Gary Iskak muncul dengan kabar penangkapan karena narkoba. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com