KOMPAS.com - Aktor Austin St John yang berperan sebagai Power Ranger Merah dalam Mighty Morphin Power Rangers ditangkap FBI di rumahnya di McKinney, Texas, AS.
Pemilik nama asli Jason Lawrence tersebut diduga melakukan tindak penipuan yang masih berhubungan dengan Covid-19.
Atas kasus ini, Austin bisa terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Baca juga: Serial dan Film Power Rangers Cinematic Universe Bakal Tayang di Netflix
Kantor Kejaksaan Distrik Timur Texas menuding 18 orang, termasuk Austin, berusaha menipu Program Perlindungan Gaji Administrasi Bisnis Kecil yang dibentuk untuk membantu bisnis kecil terdampak pandemi Covid-19.
Ke-18 terdakwa diduga menerima lebih dari 3,5 juta dolar AS atau Rp 51,3 miliar melalui 16 pinjaman usaha kecil yang terpisah.
Penipuan ini dipimpin oleh dua terdakwa, yakni Michael Hill dan Andrew Moran.
Baca juga: 3 Wakil Direktur RSUD Ini Berubah Jadi Power Rangers dan Spider-Man
Keduanya merancang para terdakwa lain untuk mengajukan pinjaman bantuan atau membuat usaha kecil-kecilan agar mendapat suntikan dana dari pemerintah.
Sampai saat ini pihak Ausin St John belum memberikan tanggapannya soal penangkapan oleh FBI ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.