JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan membuka upaya damai alias restorative justice soal kasus dugaan pengeroyokan tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino.
Sebagai informasi, Rico Valentino dan Putra Siregar diduga mengeroyok seseorang berinisial MNA atau N di salah satu kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Maret 2022.
"Restorative Justice itu selalu beriringan dengan permasalahan yang kita hadapi. Iya (termasuk kasus Putra Siregar dan Rico Valentino)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).
Namun, kata Ridwan, langkah tersebut baru bisa dilakukan setelah prosedur yang dibutuhkan terlaksana, termasuk pemeriksaan saksi seperti selebgram Chika Chandrika.
Baca juga: Pekan Depan, Chandrika Chika Bakal Diperiksa Lagi soal Kasus Pengeroyokan Putra Siregar
Menurut rencana, Chandrika Chika bakal kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada pekan depan.
"Kami kembali lagi secara prosedural dan profesional, tapi hasil nanti kami lihat perkembangan," ucap Ridwan.
Untuk diketahui, Putra Siregar bersama Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap MNA atau N pada 2 Maret 2022.
Saat ini, Putra dan Rico telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Baca juga: Istri Putra Siregar Sebut Ibu Rico Valentino Kerap Menangis Pikirkan Nasib Anaknya
Disebutkan, peristiwa penganiayaan itu dipicu karena ada salah satu kawan perempuan Rico berinisial CC yang mendatangi meja korban MNA atau N.
Belakangan diketahui perempuan inisial CC merupakan Chandika Chika.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, Rico lalu datang menyusul ke meja MNA atau N dan terjadi pemukulan.
Putra Siregar yang melihat itu kemudian menyusul dan juga melakukan aksi kekerasan.
Baca juga: Kepada Chandrika Chika, Istri Putra Siregar Minta Belas Kasihan
Setelah peristiwa tersebut, korban MNA atau N tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra Siregar dan Rico Valentino untuk meminta maaf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.