DEPOK, KOMPAS.com - Aktris Wanda Hamidah dilaporkan ke Polres Metro Depok oleh mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.
Wanda Hamidah dilaporkan atas dugaan kasus pengrusakan dan penghinaan oleh Daniel.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membeberkan motif peristiwa itu terjadi.
Baca juga: Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suaminya ke Polisi
Awalnya, kata Yogen, terlapor, Wanda sudah janjian dengan Daniel mengembalikan hak asuh anak mereka, Malakai Ali Schuldt, pada Minggu (15/5/2022) malam.
Namun, ternyata saat Daniel mengantarkan Malaka, Wanda tidak ada di rumah hingga akhirnya anaknya itu dibawa pulang kembali.
“Terlapor (WH atau Wanda Hamidah) sudah janjian dengan pelapor (Daniel) untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian. Sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor,” ujar Yogen di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/20226.
Baca juga: Wanda Hamidah Ajak Figur Publik Beri Edukasi kepada Followers agar Tak Mudah Tertipu
Karena sang anak dibawa pulang kembali oleh ayahnya, Wanda Hamidah pun akhirnya menyusul ke rumah Daniel.
Lalu di rumah Daniel di kawasan Cinere, Depok inilah Wanda diduga melakukan pengrusakan dan penghinaan.
“Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor,” kata Yogen.
Baca juga: Dihujat Warganet karena Sentil Artis, Wanda Hamidah: Its Okay, Mengedukasi Itu Berat
“(Hubungan antara pelapor dan terlapor mantan) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah),” lanjut Yogen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.