Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir Rp 17 Miliar, Kini Masuk Persidangan

Kompas.com - 17/05/2022, 07:02 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Nirina Zubir sedikit bernapas lega karena baru saja mendapatkan kabar terbaru soal kasus penggelapan sejumlah aset atau mafia tanah.

Kasus yang menyeret keluarga Nirina Zubir sebagai korban itu kini masuk ke tahap persidangan dan para terdakwa bakal diadili atas perbuatannya.

Nirina berbahagia dengan kabar tersebut karena, dia percaya, perjuangan untuk mendapatkan keadilan tidak akan pernah mengkhianati hasil.

Baca juga: Nirina Zubir Bakal Bersaksi dalam Sidang Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Keluarganya

Untuk membuka kembali apa yang terjadi terhadap keluarga Nirina, Kompas.com merangkum perjalanan kasusnya sebagai berikut:

1. Kehilangan

Ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, meminta Asisten Rumah Tangga (ART), Riri Khasmita, untuk mengurus sejumlah sertifikat.

Sebagai informasi, Riri diketahui sudah bekerja dengan Cut Indria Marzuki sebagai ART sejak 2009.

Kakak Nirina, Fadhlan Karim, mendapatkan informasi pada 2017 dari Cut Indria Marzuki bahwa sejumlah surat itu sedang diurus Riri.

Baca juga: Nirina Zubir Berharap Ada Berita Baik dari Kasus Mafia Tanah Setelah Lebaran

Setelah Cut Indria Marzuki meninggal dunia pada 2019, Fadhlan menanyakan nasib sertifikat tersebut dan jawaban yang sama dia dapatkan dari Riri, "masih proses".

Karena tidak ada kejelasan, keluarga Nirina berkumpul untuk membahas soal sertifikat tersebut.

"Kemudian kami bersama-sama temui Riri, meminta diantarkan ke notaris yang sedang mengurusi berkas-berkas. Kemudian kami ke sana, dan dijelaskan, ibu saya yang datang ke sana untuk urus berkas ini," ucap Fadhlan.

Baca juga: Sempat Minta Didoakan, Nirina Zubir Ternyata Jalani Operasi Perapihan Bekas Caesar

"Katanya, ibu saya didampingi oleh dua orang. Terus, kita telusuri dan muncul kecurigaan kalau aset ibu saya diduga digelapkan," lanjut Fadhlan dalam jumpa pers di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).

2. Dugaan dan lapor polisi

Dalam jumpa pers tersebut, Nirina mengungkapkan ada enam aset berupa surat yang diduga digelapkan Riri Khasmita.

Di antaranya berupa dua bidang tanah kosong yang telah dijual dan empat bidang tanah beserta bangunan yang diagunkan ke bank.

Baca juga: Nirina Zubir Minta Doa untuk Jalani Operasi Hari Ini

"Dugaan kami, (hasil) uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya lima cabang," tutur Nirina.

Karena kasus ini, keluarga Nirina ditaksir mengalami kerugian senilai Rp 17 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com