Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tengah Proses Bercerai, Ronal Surapradja Disebut Kurangi Besaran Nafkah untuk Seruni

Kompas.com - 12/05/2022, 16:29 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Seruni Purnamasari, Abdul Hamim Jauzie menyebut bahwa Ronal Surapradja mengurangi besaran nafkah untuk kliennya hingga lebih dari 50 persen.

Abdul berujar, Seruni Purnamasari kecewa atas tindakan Ronal Surapradja tersebut.

Padahal, menurutnya, Ronal Surapradja masih berkewajiban menafkahi istri dan anak sebelum vonis cerai dibacakan majelis hakim.

Terlebih, Abdul menilai, Ronal masih memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk menafkahi Seruni.

"Nafkah itu tidak lagi diberikan secara utuh oleh Pak Ronal. Tetapi, dipotong lebih dari 50 persen dibanding biasanya. Padahal, Pak Ronal masih berkewajiban. Seperti biasa, seharusnya memberi 100 persen ke nafkah. Ini malah mengurangi lebih dari 50 persen," ungkap Abdul saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022).

Baca juga: Seruni Bakal Gugat Ronal Surapradja soal Hak Asuh Anak hingga Harta Gana-gini

Abdul mengatakan, pengurangan nafkah tersebut terjadi mulai Mei 2022 ini. Termasuk, tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

"Tidak ada informasi apapun, hanya transfer ke rekening seperti biasanya. Tapi, kemudian ada pengurangan," ucap Abdul.

Secara terpisah, kuasa hukum Ronal Surapradja, Boyke menegaskan bahwa suami tidak diwajibkan menafkahi istri dengan besaran nilai tertentu.

"Justru karena nafkah itu dari suami, maka suami tetap, selama masih belum ada putusan tentang perceraiannya, maka suami tetap bisa berikan nafkah kepada istrinya secara sukarela. Dan itu masih dilakukan oleh Ronal meskipun mungkin, besarannya berbeda," ucap Boyke.

Baca juga: Mediasi Cerai, Ronal Surapradja Negosiasi Nafkah Iddah dan Mutah Jadi Rp 80 Juta

Ia menjelaskan, besaran nafkah berkurang dikarenakan situasi hubungan Ronal Surapradja dan Seruni dalam proses perceraian dan tak tinggal satu atap lagi.

Diberitakan sebelumnya, Ronal Surapradja mengajukan permohonan cerai terhadap Seruni Purnamasari pada 21 Maret 2022.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menegaskan, Ronal Surapradja hanya ingin cerai dan tidak mempersoalkan hak asuh anak maupun harta gana-gini.

Diketahui, Ronal Surapradja menikah dengan Seruni Purnamasari pada 25 Mei 2008 setelah berpacaran selama lima tahun.

Dari pernikahannya, Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari telah dikaruniai dua anak.

Baca juga: Mediasi Gagal, Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari Sepakat Akhiri Rumah Tangga

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com