Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa sebagai Saksi Kasus DNA Pro, Billy Syahputra Pastikan Hanya Jual Beli Mobil

Kompas.com - 28/04/2022, 13:57 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembawa acara Billy Syahputra akhirnya datang memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus DNA Pro di Bareskrim Polri pada Kamis (28/4/2022).

Billy dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pantauan Kompas.com, Billy datang sekitar pukul 13.20 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Billy tampak mengenakan jaket bewarna biru dongker dengan kaos bewarna putih.

Baca juga: Billy Syahputra Diperiksa Kasus DNA Pro, Apa Kaitannya?

Ia tampak berjalan santai ke arah ruang penyidik.

“Nanti ya teman-teman abis pemeriksaan. Terima kasih ya,” ujar Billy di Bareskrim Polri, Kamis.

Kuasa hukum Billy, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya hadir untuk memenuhi panggilan sebagai saksi karena melakukan transaksi jual beli mobil pada bos DNA Pro, Steven Richard.

Saat itu, Billy menjual mobil Alphard-nya sebesar Rp 900 juta. Namun, Steven membelinya dengan harga Rp 1 miliar.

Baca juga: Ello dan Billy Syahputra Bakal Diperiksa soal Kasus Robot Trading DNA Pro

“Sesuai dengan panggilan menjadi saksi atas kasus DNA Pro. Jadi Billy akan menjelaskan semua. Sebenarnya Billy tidak ada keterkaitan dengan persoalan bisnis itu,” ujar Fahmi.

Fahmi mengatakan, Billy telah membawa barang bukti yang menunjukkan ia tidak terlibat dalam kasus aplikasi robot trading DNA Pro Akademi.

Fahmi mengatakn, Billy hanya melakukan transaksi jual beli. Mobil yang dijual Billy kini sudah ada di Steven Richard.

“Ada bukti. Kami menyerahkan sesuatu untuk membuktikan bahwa itu adalah murni pure jual beli. Enggak ada kaitannya dengan kasus ini. Jadi hanya jual beli,” tutur Fahmi.

Baca juga: Ketika Billy Syahputra Ungkap Hubungannya dengan Maria Vania…

Selain Billy, ada sejumlah figur publik lainnya yang diperiksa sebagai saksi, seperti penyanyi Rossa, Ello, Virzha, Rizky Bilar sampai Ivan Gunawan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari 122 orang yang mengaku sebagai korban kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Senin 28 Maret 2022.

Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena disebut telah membuat kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Sejumlah selebritas dan figur publik ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Akademi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com