Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 6 Orang Terdakwa Kasus Kematian Tangmo Nida

Kompas.com - 27/04/2022, 12:21 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

KOMPAS.com- Polisi telah meneruskan berkas penyelidikan mereka atas kematian Nida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida ke jaksa penuntut umum, setelah menyimpulkan kematian aktris itu disebabkan oleh tindakan sembrono orang-orang di kapal bersamanya.

Mereka akan meminta kejaksaan untuk mendakwa enam tersangka atas tuduhan termasuk sikap ceroboh yang membahayakan, menyebabkan kematian.

Komisaris Besar Kepolisian Daerah 1, Letnan Jenderal Pol Jirapat Phumjit, mengatakan penyidik yakin dengan bukti yang mereka miliki dan keterangan saksi bahwa Tangmo meninggal setelah jatuh ke Sungai Chao Phraya dari belakang speedboat yang dia tumpangi bersama teman-temannya di 22.34 tanggal 24 Februari 2022.

Menurutnya, setelah dia jatuh ke air, pengisapan yang dihasilkan oleh baling-baling kapal menariknya ke arah bilah, yang mengakibatkan 26 luka di tubuhnya, yang terbesar ditemukan di sisi dalam paha kanannya.

Baca juga: Polisi Resmi Umumkan 6 Tersangka dan Penyebab Kematian Tangmo Nida

Dia menambahkan, mereka tidak menemukan jejak narkotika dan/atau zat lain yang mungkin melumpuhkannya ditemukan dalam sistem tubuh Tangmo Nida, dan pemeriksaan forensik formal menyimpulkan bahwa penyebab kematiannya tenggelam.

Setelah memeriksa 124 saksi, 88 bukti, 200 klip video, dan 2.249 dokumen, penyelidik yakin mereka memiliki cukup bukti untuk mengajukan tuntutan terhadap enam orang, kata Mayjen Pol Paisan Wongwacharamongkol, komandan polisi Nonthaburi. Berikut rinciannya.

Tanupat Lerttaweewit (Por)

Pemilik perahu ini didakwa dengan sembrono membahayakan yang menyebabkan kematian, mengemudikan perahu tanpa izin, menjatuhkan benda ke sungai, memberikan pernyataan palsu, tidak menampilkan nama kapal yang terdaftar di kapal dan mengemudikan kapal dengan registrasi yang kedaluarsa.

Phaiboon Trikanjananun (Robert)

Robert didakwa melakukan tindakan nekat membahayakan yang menyebabkan kematian, mengemudikan perahu tanpa izin, mengemudikan perahu dengan registrasi kadaluarsa, dan menjatuhkan benda ke sungai.

Baca juga: Sand, Salah Satu Tersangka dalam Kasus Kematian Tangmo Nida Menyerahkan Diri

Wisapat Manomairat (Sand)

Sand mengatakan kepada polisi bahwa dia melihat Tangmo jatuh dari buritan, menghadapi tuduhan membahayakan karena sembrono yang menyebabkan kematian.

Nitas Kiratisoothisathorn (Job)

Didakwa menyembunyikan barang bukti dalam kasus kriminal dan menjatuhkan benda ke sungai.

Idsarin Juthasuksawat (Gatick)

Manajer Tangmo Nida ini didakwa menyembunyikan barang bukti dalam kasus pidana dan memberikan pernyataan palsu.

Peam Thamtheerasri (Em)

Adalah orang yang tidak berada di dalam kapal tetapi dilaporkan menyarankan penumpang lain untuk menunda memberikan pernyataan mereka kepada polisi.

Dia didakwa menyembunyikan bukti dalam kasus pidana dan mengarahkan orang lain untuk membuat pernyataan palsu.

Jaksa akan mengungkapkan keputusan mereka atas dakwaan mereka terhadap keenam orang itu pada 27 Mei 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com