JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Yosi Mokalu atau lebih dikenal Yosi Project Pop juga ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.
Yosi diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Personel Project Pop ini antas menjelaskan hubungannya dengan robot trading DNA Pro.
Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.
Yosi Project pop rupanya sempat membuatkan jingle untuk DNA Pro pada Agustus 2021 lalu.
Menurutnya, Ia saat itu diminta dari perwakilan DNA Pro untuk pembuatan jingle.
“Kenapa demikian? Mungkin mereka mengetahui saya sering membuat lagu. Itu adalah jasa yang saya lakukan," kata Yosi.
Baca juga: Yosi Project Pop Ungkap Kronologi Bikin Jingle untuk DNA Pro
Yosi membuatkan jingle tersebut mulai dari notasi hingga lirik. Ia saat itu mulai mencari tahu tentang perusahaan itu demi menyelesaikan jingle itu.
"Dalam hal ini saya membuat lagu. Jadi saya membuat lagu dan lirik. Kalau ada lirik seperti ajakan, itu ada proses, QC (quality control). Kalau saya tawarkan lirik begini, DNA Pro pasti membetulkan, "oh lirik ini diganti begini'. Jadi, kami bekerja secara profesional," tutur Yosi.
Dari hasil pembuatan jingle itu, Yosi menerima bayaran sebesar Rp 115 juta.
Namun, Yosi mengatakan bahwa uang tersebut juga dibagikan untuk orang-orang yang membantunya dalam menggarap jingle tersebut.
“Untuk dengan DNA Pro dan tim yang bekerja untuk membuat produksi lagunya di kontrak itu kita diangka Rp 115 juta,” tutur Yosi.
Baca juga: Yosi Project Pop Akui Dibayar Rp 115 juta untuk Buatkan Jingle DNA Pro
Yosi menegaskan siap membantu proses penyelidikan pihak polisi terhadap kasus DNA Pro.
Tidak hanya itu, ia juga siap menyerahkan uang hasil pembuatan jingle itu kepada penyidik.
“Saya nyatakan siap membantu penyidikan dan apapun untuk menjadi bukti. Saya siap menyerahkannya," kata Yosi.