Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yosi Project Pop Ungkap Kronologi Bikin Jingle untuk DNA Pro

Kompas.com - 23/04/2022, 11:06 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Yosi Mokalu atau Yosi Project Pop mengungkapkan kronologi keterlibatannya dengan robot trading DNA Pro Academy.

Yosi mengaku diminta perwakilan DNA Pro untuk membuatkan jingle pada Agustus 2021.

"Kenapa demikian? Mungkin mereka mengetahui saya sering membuat lagu. Itu adalah jasa yang saya lakukan," kata Yosi saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumar (22/4/2022).

Yosi juga mengakui, ia bukan hanya membuat notasi, tetapi juga lirik.

Baca juga: Yosi Project Pop Akui Dibayar Rp 115 juta untuk Buatkan Jingle DNA Pro

"Lirik seperti apa? Saya harus cari tahu seperti apa perusahaan. Saya mencari Informasi di Agustus itu," ucap Yosi.

Berdasarkan hasil riset Yosi ketika itu DNA Pro Academy merupakan perusahaan yang legal.

Dengan info yang menyebutkan seperti itu, Yosi merasa aman dan terhindar dari permasalahan.

"Dalam hal ini saya membuat lagu. Jadi saya membuat lagu dan lirik. Kalau ada lirik seperti ajakan, itu ada proses, QC (quality control). Kalau saya tawarkan lirik begini, DNA Pro pasti membetulkan. 'Oh lirik ini diganti begini' Jadi kami bekerja secara profesional," tutur Yosi.

Baca juga: Yosi Project Pop Akui Isi Acara DNA Pro di Surabaya

Pria kelahiran November 1970 itu merasa kerja samanya dengan DNA Pro Academy berjalan dengan aman.

Tetapi semua berubah setelah DNA Pro Academy dinyatakan tidak resmi.

"Saya menemukan data yang saya baca, 'wah DNA Pro termasuk yang dilarang OJK', 'wah saya punya karya di situ', 'maksudnya apa ini bisa menjadi sesuatu?'," kata Yosi.

"Benar, saya dibutuhkan hadir dalam pemanggilan sebagai saksi, karena mereka mau tahu, bagaimana prosesnya, keterlibatan sejauh apa," ucap Yosi melanjutkan.

Selain Yosi, ada sejumlah figur publik lainnya yang diperiksa sebagai saksi, seperti penyanyi Rossa, Ello, Virzha, Rizky Billar sampai Ivan Gunawan.

Baca juga: Yosi Project Pop Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan dari 122 orang yang mengaku sebagai korban kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro pada Senin 28 Maret 2022.

Mereka melaporkan PT Digital Net Aset yang menaungi robot trading DNA Pro karena disebut telah membuat kerugian mencapai Rp 17 miliar.

Sejumlah selebritas dan figur publik ikut terseret karena diduga ikut mempromosikan dan menerima uang dan barang dari DNA Pro Academy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com