Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nia Daniaty Selalu Absen di Sidang Olivia Nathania, Alasan Sakit hingga Sibuk Bekerja

Kompas.com - 30/03/2022, 10:06 WIB
Firda Janati,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania telah berakhir.

Olivia Nathania dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun.

Selama kasus bergulir dari akhir tahun 2021, Nia Daniaty jarang hadir mendampingi putrinya dalam menghadapi persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Nia Daniaty diketahui juga jarang menjenguk putrinya yang menjadi tahanan di Rutan Polda Metro Jaya, sejak 11 November 2021.

Berikut rangkumannya.

Mangkir dari pemeriksaan saksi

Pada 10 Maret 2022, Nia Daniaty seharunya hadir sebagai saksi yang meringankan bagi terdakwa Olivia Nathania.

Namun, kata hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, Nia Daniaty berhalangan hadir dikarenakan kondisinya yang saat itu sedang tidak sehat.

"Maaf, Bu Nia tidak bisa (hadir) karena kurang sehat," kata Susanti Agustina saat dihubungi awak media.

Baca juga: Nia Daniaty Berhalangan Hadir sebagai Saksi Olivia Nathania di Kasus CPNS Bodong

Tak hadir di sidang putusan

Dari sidang agenda pemeriksaan saksi sampai sidang putusan, Nia Daniaty juga tidak pernah menampakkan batang hidungnya mendampingi putrinya.

Menurut kuasa hukum Olivia Nathania, Tegar Mulia Siregar, Nia Daniaty tidak hadir dalam sidang putusan dikarenakan sibuk bekerja.

"Ibu Nia enggak hadir. Iya sibuk (syuting) makanya enggak bisa datang," ujar Andy Muli Siregar, Senin (28/3/2022).

Walaupun demikian, kata Andy, ketidakhadiran Nia Daniaty di sidang Olivia Nathania bukan suatu masalah besar karena masih bisa berkomunikasi di luar persidangan.

Baca juga: Kuasa Hukum Olivia Nathania: Nia Daniaty Tak Hadiri Sidang Putrinya karena Bekerja

Belum berencana jenguk Olivia di lapas

Kini, Olivia Nathania telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara akibat perbuatannya yang menipu ratusan orang terkait perekrutan CPNS.

Setelah putrinya divonis penjara tiga tahun, Nia Daniaty belum mengabarkan rencana menjenguk Olivia di penjara.

"Kalau itu kurang tahu kapan (jenguk). Lagi menunggu (rencana jenguk dari Nia Daniaty), nanti dikabarin ya," kata Andy Mulia Siregar kepada Kompas.com, Selasa (29/3/2022).

Walau tidak pernah menampakan dirinya, Nia Daniaty disebut turut merasakan kesedihan karena anaknya terlibat kasus penipuan.

"Iya pasti sedihlah sebagai seorang ibu, tapi ya harus di jalani oleh oi, seperti itu kira kira," kata Andy Mulia Siregar.

Sementara itu, di acara Rumpi tanggal 17 Maret 2022, Nia Daniaty mengaku baru sekali menjenguk putrinya di lapas karena tidak diperbolehkan bertatap muka.

Baca juga: Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Nia Daniaty Belum Ada Rencana Jenguk

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com