Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2022, 17:08 WIB
Ady Prawira Riandi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AEG Presents Asia dan PK Entertainment selaku promotor konser Justin Bieber di Jakarta akan menerapkan protokol kesehatan ketat terkait Covid-19 untuk para penonton.

Promotor mewajibkan para pembeli tiket menyertakan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena nantinya akan terhubung dengan data dari PeduliLindungi.

"Pembeli tiket yang datang harus menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi dan harus bebas dari Covid-19," kata Harry Sudarma selaku Co-founder & CEO PK Entertainment dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Promotor Jawab Kemungkinan Tambah Tiket Konser Justin Bieber di Jakarta

Khusus untuk sertifikat vaksinasi, penonton diwajibkan sudah melakukan minimal dua kali vaksinasi.

Para penonton juga tetap harus memindai kode PeduliLindungi sebelum memasuki venue konser di Stadion Madya, Gelora Bung Karno.

"Jadi protokolnya sama seperti kita yang sekarang berlaku. Scan QR code, semuanya akan berlaku," kata Peter.

Baca juga: Cara Beli Tiket Konser Justin Bieber 2022

Namun, regulasi protokol kesehatan Covid-19 ini masih bisa berubah mengikuti peraturan pemerintah.

Pasalnya, konser Justice dari Justin Bieber ini baru akan dihelat pada 3 November mendatang.

"Pemerintah juga regulasi terus dinamis, jadi kita akan terus pantau dan kita pastinya akan ikutin regulasi tersebut," kata Peter Harjani selaku Founder & CEO PK Entertainment.

Baca juga: Pertimbangan Promotor Gelar Konser Justin Bieber di Stadion Madya, Bukan di GBK

AEG Presents Asia dan PK Entertainment akan mengumumkan pembaruan protokol kesehatan Covid-19 dari pemerintah hingga November mendatang.

"Seiring berjalannya waktu kita akan beradaptasi dan adaptasinya pun bukan nanti November kita pikirin, enggak, tapi bulan April ada update apa, bulan berikutnya ada update apa, itu akan jadi pertimbangan kita dan kalau pemerintah sudah firm dengan regulasi tersebut kita akan implementasi hal yang sama," tutup Peter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com