Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Berkelit, Olivia Nathania Akhirnya Akui Selenggarakan CPNS Lewat Jalur Ilegal

Kompas.com - 10/03/2022, 18:20 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Olivia Nathania akhirnya mengakui secara langsung telah menyelenggarakan perekrutan CPNS lewat jalur ilegal.

Pernyataan ini akhirnya Olivia Nathania ucapkan setelah kuasa hukumnya, Susanti Agustina, meminta anak penyanyi Nia Daniaty itu berkata jujur di dalam persidangan.

"Jujur ya, saya minta jujur. Ini tes CPNS atau lewat jalur belakang? Jujur, ini kamu harus jujur. Nyawa kamu di sini," tanya Susanti kepada Olivia Nathania di dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Olivia Nathania Terima Uang Rp 25 Juta Per Orang dari Korban CPNS Bodong

"Iya, lewat belakang," ucap Olivia Nathania.

Lebih lanjut, Susanti bertanya siapa yang merekrut orang dengan jumlah korban ditaksir hingga 225.

"Ibu Agustin," kata Olivia Nathania.

Baca juga: Olivia Nathania Nangis Saat Ditanya Hakim soal Perekrutan CPNS Bodong

Olivia Nathania mengaku pertama kali menawarkan CPNS bodong kepada Agustin hanya untuk tiga orang.

Tetapi, kata Olivia Nathania, Agustin terus merekrut orang sehingga jumlahnya yang cukup banyak.

Meski sempat bilang kepada Agustin untuk menyudahinya karena pendaftaran telah tutup, Olivia Nathania mengakui tetap menerima uang dari para korban.

Baca juga: Tak Satupun Saksi Meringankan Hadir di Sidang Olivia Nathania

"Betul (terima) Rp 25 juta per orang. Yang saya kembalikan (ke Ibu Agustin dan Pak Karnu) Rp 500 juta hingga Rp 600 juta. (Yang saya terima secara keseluruhan) enggak lebih dari itu," ungkap Olivia Nathania.

"Mereka (Agustin dan Karnu) yang makan (sisanya)," kata Olivia Nathania lagi.

Sebelum mengakui perbuatannya secara gamblang, Olivia Nathania sempat berkelit ketika ditanya majelis hakim.

Sampai-sampai Hakim Ketua Abu Hanifah dan Hakim Anggota Kamijon memperingati Olivia Nathania untuk menjawab jujur saat diperiksa sebagai terdakwa.

Baca juga: Fakta Persidangan CPNS Bodong Olivia Nathania, Kaki Tangan dan Keterlibatan Guru Les

"Coba berkata jujur, dari cara yang kamu berikan honor saja cerdas, jangan terlalu banyak lupa," ucap Kamijon.

Diberitakan sebelumnya, terduga korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com