Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Rp 2,2 Juta Menanti bagi Penyebar Foto dan Video Jenazah Tangmo Nida

Kompas.com - 05/03/2022, 11:17 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

KOMPAS.com - Juru bicara polisi Thailand memberi peringatan tegas kepada siapa pun untuk tidak menyebarkan foto-foto jenazah Tangmo Nida atau Watermelon Nida, baik di Instagram maupun twitter.

Mereka juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan tindakan pidana.

Dengan demikian, bisa dianggap sebagai tindak pidana pelanggaran KUHP Pasal 366/4 dengan hukuman penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak 5.000 baht (sekitar Rp 2,2 juta).

Hal tersebut disampaikan oleh Mayor Jenderal Pol Yingyot Thepchamnong, juru bicara Kepolisian Kerajaan Thailand.

Baca juga: Heboh Ibu Tangmo Nida Minta Uang Rp 13 Miliar sebagai Kompensasi Kematian Putrinya

"Ini saat di mana keluarga tercinta, kerabat harus kehilangan, sudah cukup penyesalan yang mereka alami," kata Yingyot.

"Penyebaran gambar, video atau media lain dianggap tidak melindungi hak-hak almarhum. Semakin memperparah kehilangan, kesedihan, luka mental (keluarga yang ditinggalkan)," imbuhnya.

Dia juga meminta pada pihak-pihak yang menyebarkan foto ataupun video Tangmo Nida untuk mempertimbangkan sebelum menyebarkannya.

Beberapa hari ini memang foto-foto dan video jenazah Tangmo Nida beredar di media sosial.

Baca juga: 5 Hal Tentang Kematian Tangmo Nida, Apa yang Terjadi?

Adanya luka dan kondisi jenazah Tangmo Nida saat ditemukan menjadi sorotan netizen.

Tangmo Nida merupakan aktris Thailand yang pernah membintangi film Ghost of Mae Nak.

Dia dikabarkan hilang usai menaiki speedboat di Sungai Chao Phraya bersama lima orang lainnya, pada Kamis (24/2/2022).

Sabtu (26/2/2022), tubuhnya ditemukan mengambang sekitar satu kilometer dari tempatnya dikabarkan jatuh. 

Kematian Tangmo Nida menjadi perhatian banyak orang, terlebih setelah foto-foto jenazahnya beredar luas. 

Banyak yang ikut bersedih atas kematian aktris itu meskipun mereka tak mengenalnya. 

Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha juga telah mendesak polisi untuk mempercepat penyelidikan kasus kematian aktris 37 tahun itu. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com