Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliff Alli Langsung Ditahan, Status WNA Jadi Pertimbangan

Kompas.com - 02/03/2022, 12:58 WIB
Melvina Tionardus,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Aliff Alli telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena kasus dugaan pemalsuan KTP dan akta anak sejak Selasa (1/3/2022) malam.

Aliff Alli merupakan warga negara asing, tepatnya Malaysia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, status warga negara Aliff tersebut menjadi salah satu alasan ia langsung ditahan.

Bukti-bukti yang menjerat Aliff juga mendukung.

Baca juga: Aliff Alli Ditahan atas Kasus Pemalsuan KTP dan Akta Lahir Anak

"Jadi ini juga salah satu yang mendasari yang bersangkutan langsung kami lakukan penahanan, di samping memang unsur-unsurnya terpenuhi ya sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan. Agar yang bersangkutan tidak melarikan diri," kata E Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/3/2022).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Aliff Alli kemarin diperiksa sejak siang hingga malam hari.

Kata Zulpan, adik artis Miller Khan ini kooperatif selama diperiksa.

"Dia juga mengakui, jadi maksud dari pada pemalsuan dokumen memang inisiatif yang bersangkutan," ujar Zulpan.

Baca juga: Aliff Ali Mengaku Dipersulit untuk Bertemu Anak

Sebagai informasi Aliff Alli sempat menikah siri dengan artis Aska Ongi.

Aska Ongi melaporkan Aliff Alli atas dugaan pemalsuan dokumen berupa KTP dan akta lahir anak pada 2020 lalu.

Laporan pemalsuan KTP dan akta autentik bermula ketika Aska Ongi hendak melakukan pengurusan akta kelahiran anak.

Baca juga: Konflik Masih Bergulir, Aliff Alli Ingin Aska Ongi Minta Maaf

Aska mengurus akta kelahiran anaknya di Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan pada Oktober 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com