Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Laporan Medina Zein Dihentikan dan Marissya Icha Terbukti Tidak Melakukan Penganiayaan

Kompas.com - 27/01/2022, 10:04 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

Marrisya melaporkan Medina Zein untuk kedua kalinya karena ia merasa tak pernah berbuat seperti yang dituduhkan, yakni melakukan penganiayaan.

“Lanjut terus. Jadi saya ulang, laporan kedua ini atas laporan polisi yang dia (Medina) buat yang dia (Medina) bilang dia dianiaya saudara Icha. Dan ketika penganiayaan itu ketika lagi mediasi di kasus yang pertama,” ujar Ahmad Ramzy.

Baca juga: Medina Zein Klarifikasi ke Polisi, Jawab 27 Pertanyaan soal Laporan Marrisya Icha

Marrisya sendiri mengaku sudah habis kesabaran terhadap Medina Zein. Sebab, ia sendiri awalnya sebenarnya sudah ingin berdamai dengan Medina Zein. Namun, Medina Zein disebutnya tak ada itikad baik untuk meminta maaf padanya.

Berharap Medina Zein jera

Kini Marrisya lega karena akhirnya ia terbukti tidak melakukan penganiayaan terhadap Medina Zein.

“Alhamduillah dengan adanya penghentian penyelidikan ini, laporan polisi dihentikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Berarti kan polisi sudah menyelidiki bahwa saya enggak ada menganiaya sama sekali,” tuturnya.

Dengan adanya laporan tersebut, Marrisya berharap Medina Zein mengalami efek jera.

Sebagai informasi, perseteruan tersebut berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas branded palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisya Icha.

Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marrisya Icha meminta Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.

Namun, Marrisya Icha mengaku malah mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

Oleh karena itu, Marrisya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada September 2021. Kini Medina Zein berstatus sebagai tersangka.

Pada bulan dan tahun yang sama, Medina Zein melaporkan balik Marrisya Icha ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com