JAKARTA, KOMPAS.com - Awal Januari 2022, selebgram Marissya Icha kembali melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya.
Kali ini laporan yang dibuat Marissya Icha terkait Medina Zein yang diduga melakukan laporan palsu pada 28 Desember 2021.
Baca juga: Marrisya Icha Pastikan Tidak Akan Cabut Laporan terhadap Medina Zein
Laporan tersebut dilayangkan karena Medina Zein melaporkan Marissya dengan tuduhan penganiayaan pada September 2021.
Polres Jakarta Selatan menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Medina Zein terhadap Marrisya Icha.
Kuasa hukum Marrisya Icha, Fahmi, mengatakan kliennya terbukti tidak melakukan kekerasan terhadap Medina Zein.
“Jadi gini terkait laporan MZ mengenai dugaan penganiayaan yang dilaporkan ke Polres Jaksel sudah berproses,” ujar Fahmi di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Medina Zein Laporkan Marrisya Icha Lagi, Kali Ini Terkait Pencemaran Nama baik dan Penghinaan
“Kita sudah menerima surat penghentian bahwasanya terkait laporan tersebut tidak ditemukan fakta adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Marrisya atau Icha,” lanjut Fahmi.
Fahmi mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan berhenti menyelidiki laporan dari Medina Zein setelah memanggil seluruh saksi dan memeriksa CCTV di tempat kejadian.
Dari situ disimpulkan bahwa ternyata Marrisya tidak terbukti melakukan penganiayaan terhadap Medina Zein.
Baca juga: Marrisya Icha Laporkan Medina Zein Lagi, Kali Ini soal Laporan Palsu
Surat perintah penghentian penyelidikan (SP3) dari Polres Metro Jakarta Selatan diterima pihak Marrisya Icha pada Rabu (26/1/2022).
Kuasa hukum Marrisya Icha lainnya, Ahmad Ramzy , mengatakan pihaknya telah menyerahkan bukti kalau kliennya itu terbukti tidak bersalah ke Polda Metro Jaya.
“Tadi hari ini juga saya sudah menyampaikan penghentian penyelidikan sebagai bukti tambahan di Polda Metro Jaya terhadap laporan yang tadi disampaikan di Polres Metro Jaksel,” ucap Ahmad Ramzy.
“Jadi laporan polisi di mana terlapor saudari Icha di sana sudah clear, di polres sudah clear, dihentikan penyelidikannya,” lanjut Ramzy.
Dengan tambahan bukti tersebut, pihak Marrisya berharap laporan yang dibuatnya di Polda Metro Jaya mengenai dugaan Medina Zein membuat laporan palsu bisa segera diproses.
Pihak Marrisya bersikeras tidak akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.