JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Olivia Nathania, Andy Mulia Siregar menjelaskan peran Agustin yang merupakan mantan guru Oi.
Andy mengatakan, kliennya tidak bermain sendirian dalam kasus penipuan CPNS tersebut dan menuding terdapat peran Agustin.
Yang mana, Andy menyebut Oi hanya memberikan informasi terkait adanya informasi penerimaan CPNS kepada Agustin.
Kemudian, Andy menuding Agustin yang menyebarluaskan informasi tersebut kepada banyak orang.
Baca juga: Tanggapan Kuasa Hukum Setelah Olivia Nathania Terancam 4 Tahun Penjara
"Dalam dakwaan jelas disebutkan bahwa Oi itu memberikan info pada pihak ibu Agustin, untuk pihak ibu Agustin, untuk anaknya dalam transkrip WA tadi," kata Andy saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/1/2022).
"Kemudian jaksa dalam dakwaannya mendakwanya menerangkan, Agustin meneruskan info tadi," tambahnya.
Lebih lanjut, Andy menyayangkan Agustin menyebarkan informasi tersebut.
"Jadi kalau ibu Agustin tidak meneruskan info tadi, tidak akan terjadi seperti ini. Jadi ibu Agustin meneruskan info dari Oi," tutur Andy.
Baca juga: JPU Bacakan Dakwaan, Olivia Nathania Terancam 4 Tahun Penjara
Andy juga meminta agar Olivia tak sepenuhnya bisa disalahkan terkait kasus ini.
“Kami beranggapan, jangan semua kesalahan ditimpa pada terdakwa, Oi, karena perbuatan Oi itu tidak lepas dari perbuatan lainnya,” ungkap Andy menambahkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.