Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ardhito Pramono Tampil Modis Saat Digiring untuk Jalani Rehabilitasi

Kompas.com - 21/01/2022, 11:15 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Ardhito Pramono tampil modis saat hendak meninggalkan Rutan Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/1/2022).

Diketahui, Ardhito Pramono akan mulai jalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Ardhito Pramono mengenakan kaus hitam, kemeja biru dongker, dan kacamata serta masker putih.

Gaya rambut Ardhito Pramono juga masih bergelombang.

Baca juga: Jadi Tersangka, Ardhito Pramono: Saya Minta Maaf dan Sangat Menyesal

Kemudian, kepada awak media, bintang film Story of Kale ini mengaku dalam keadaan sehat.

"Baik, sehat," kata Ardhito Pramono, Jumat.

Di kesempatan itu, Ardhito Pramono juga akhirnya buka suara. Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh anak muda.

Tak lupa, ia mengaku menyesal telah menggunakan barang terlarang itu.

"Semoga enggak ada lagi kejadian seperti ini dan anak muda bisa kreatif pastinya tanpa narkoba," ucap Ardhito Pramono.

Baca juga: Ardhito Pramono Dibawa ke RSKO, Mulai Jalani Rehabilitasi Narkoba

Diberitakan sebelumnya, Ardhito ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya, di kawasan Klender, Jakarta Timur, 12 Januari 2022 dini hari.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 4,80 gram dan 20 butir pil alprazolam.

Satu hari kemudian, Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka.

Ardhito Pramono dijerat pasal 127 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Baca juga: Hasil Asesmen Ardhito Pramono Diperkirakan Keluar 2 Pekan Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com