Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayu Thalia Kaget dan Kecewa Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Kompas.com - 20/01/2022, 12:41 WIB
Vincentius Mario,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pesinetron dan selebgram Ayu Thalia mengaku kaget dan kecewa usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Ayu, Fredi Liem.

"Ya, pastinya kaget, sedih dan kecewa," kata Fredi saat dihubungi wartawan, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Jelaskan Hubungan antara Nicolas Sean dan Ayu Thalia

Fredi menambahkan, kliennya itu batal menghadiri pemanggilan pertamanya sebagai tersangka.

Seharusnya, Ayu dijadwalkan pihak penyidik untuk hadir hari ini, Kamis (20/1/2022), di Polres Metro Jakarta Utara.

Fredi Liem menyebut Ayu tak bisa hadir karena sakit.

"Untuk Ayu Thalia rencananya pemeriksaan pada pagi hari ini, tapi saat ini dia sedang tidak enak badan,"kata Fredi.

Ayu Thalia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda hingga minggu depan.

Baca juga: Nicholas Sean Ogah Berdamai, Ayu Thalia Ditetapkan sebagai Tersangka

"Jadi sementara ditunda dulu pemeriksaannya," tutur Fredi.

Sebelumnya, penetapan Ayu Thalia sebagai tersangka dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.

"Iya (sudah dua alat bukti)," ucap Dwi saat dibubungi wartawan, Rabu (19/1/2022).

Ayu Thalia kini disangkakan dengan Pasal 310 dan atau 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencemaran Nama Baik.

Baca juga: Buntut Kasus dengan Ayu Thalia, Nicholas Sean Lebih Hati-hati soal Pasangan

Perseteruan antara Ayu Thalia dan Nicholas Sean bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil prestige milik pengusaha Rudy Salim.

Ayu saat itu bekerja sebagai SPG di showroom tersebut. Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.

Saat penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.

Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com