Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerinx Belum Pernah Komunikasi dengan Dokter Tirta untuk Minta Jadi Saksi di Persidangan

Kompas.com - 20/01/2022, 10:48 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perseteruan antara musisi Jerinx dan pegiat media sosial Adam Deni ternyata turut melibatkan Dokter Tirta.

Saat kasus tersebut bergulir, pihak Jerinx ingin menghadirkan dokter Tirta sebagai saksi dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Kuasa hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, menyebut dokter Tirta diduga mengetahui indikasi pemerasan yang dilakukan Adam Deni kepada orang-orang yang bermasalah dengannya.

Namun, sampai saat ini, dokter Tirta mengaku belum pernah sama sekali dikontak Jerinx terkait permasalahan tersebut.

Baca juga: Dokter Tirta Sebut Sempat Sarankan Jerinx Damai dengan Adam Deni, tetapi Ditolak

"Mana ada dihubungi? Yang jelas sampai detik ini Jerinx enggak pernah hubungi saya," kata dokter Tirta saat ditemui wartawan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Dokter Tirta menyebut, Jerinx terakhir kali menghubunginya saat Covid-19 varian Delta sedang naik dan awal kasus dengan Adam Deni.

"Terakhir WA pas Delta naik, soal endorsement Covid-19, berantem sama Adam Deni, setelah itu enggak pernah," ujarnya.

Dokter Tirta menuturkan sempat menganjurkan Jerinx untuk berdamai dengan Adam Deni. Namun, Jerinx menolaknya.

Baca juga: Tolak Jadi Saksi Kasus Jerinx, Dokter Tirta: Kamu Siapa?

"Saya bongkar semua, ini fakta yang belum saya kasih tahu, Jerinx itu saya WA agar damai dengan Adam Deni, dia sendiri yang enggak mau tanggapi WA itu," tutur dokter Tirta.

"Padahal sebelum lapor, Adam Deni sudah bilang ke saya 'yuk temuin Jerinx, damai,' Jerinx bilang enggak mau," lanjut dokter Tirta.

Pada kesempatan tersebut, dokter Tirta juga menolak untuk menjadi saksi Jerinx.

"Ya memang menolaklah, enggak ada kaitannya. Kalau buat Jerinx, ya sorry to say, kamu itu kan dulu koar-koar soal endorsment Covid, dia nantang berantem Iko Uwais, terus Adam Deni komen di IG-nya," ucap dokter Tirta.

Baca juga: Sidang Jerinx, Hasil Kesaksikan Ahli Bahasa soal Respons Adam Deni

Sebagai informasi, Jerinx telah didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka.

Drummer SID itu didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli bahasa linguistik Wahyu Wibowo dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Jerinx Tanggapi Sindiran Adam Deni

Sidang lanjutan akan digelar pada Selasa pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com