Namun, Gaga Muhammad lantas mengatakan bahwa ia masih memikirkan apakah akan mengajukan banding atau tidak.
“Pikir-pikir yang mulia,” ujar Gaga Muhammad.
Sementara Fahmi Bachmid usai sidang mengatakan bahwa mereka masih memiliki waktu tujuh hari untuk menyatakan sikap banding atau tidak.
“Saya bilang ke Gaga untuk pikir-pikir, kami punya waktu tujuh hari untuk mengambil sikap, apakah banding atau tidak,” kata Fahmi Bachmid.
“Tapi besar kemungkinan kami akan mengajukan banding, tapi waktu banding kami masih pertimbangkan tujuh hari sejak putusan ini,” ucap Fahmi lagi.
Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Masih Pikir-pikir Ajukan Banding
Greta Irene, kakak mendiang Laura Anna, turut menyaksikan putusan untuk Gaga Muhammad.
Ia lantas mengaku bahwa sudah cukup puas dengan putusan yang dijatuhkan majelis hakim pada Gaga.
Meskipun, kata Greta Irene, hukuman untuk Gaga Muhammad tidak bisa mengembalikkan nyawa adiknya.
“Dibilang bersyukur ya bersyukur, kalau menerima, enggak tahu ya. Karena apapun putusannya, tidak bisa mengembalikan nyawa Laura,” kata Greta Irene.
“Ya balik lagi, ini sudah keputusan hakim mau bagaimana lagi. Kami pasrah,” ungkap Greta lagi.
Baca juga: Gaga Divonis 4,5 Tahun, Greta Irene: Terima Kasih Sudah Memberikan Keadilan untuk Laura Anna
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah juga berkomentar atas hukuman yang dijatuhkan pada anaknya.
Janariyah meyakini bahwa Gaga Muhammad bisa menjalani hukuman tersebut.
Hanya saja, Janariyah sedikit menyindir perihal pengadilan di akhirat untuk Laura Anna.
“Ya enggak apa-apa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik, ya enggak apa-apa, yang penting kan puas, kan itu yang diinginkan. Jadi Gaga dapat pengadilan di dunia, (mendiang) Luara dapat pengadilan di sana,” ucap Janariyah.
“Insya Allah, dia (Gaga) akan menjalani dengan ikhlas, apapun itu. Dia masih muda kok, santai saja,” tutur Janariyah.
Baca juga: Ibunda Gaga Muhammad: Gaga Dapat Pengadilan di Dunia, Laura Dapat Pengadilan di Sana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.