JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah turut hadir dalam sidang putusan terhadap anaknya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).
Janariyah mengatakan bahwa putusan 4,5 tahun penjara untuk Gaga Muhammad sudah menjadi keputusan dari majelis hakim.
“Ya enggak apa-apa kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik, ya enggak apa-apa, yang penting kan puas, kan itu yang diinginkan. Jadi Gaga dapat pengadilan di dunia, (mendiang) Luara dapat pengadilan di sana,” ucap Janariyah usai sidang di PN Jakarta Timur, Rabu.
Selebihnya, Janariyah meyakini bahwa anaknya bakal ikhlas menjalani hukuman tersebut.
Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Masih Pikir-pikir Ajukan Banding
“InsyaAllah, dia (Gaga) akan menjalani dengan ikhlas, apapun itu. Dia masih muda kok, santai saja,” tutur Janariyah.
Terakhir, ibunda Gaga Muhammad mengaku bahwa ia menerima keputusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim.
“Kami akan terima. Apapun itu keputusan, itu kan hakim di dunia ini kan, semua bisa dibolak-balik kan, begitu,” ungkap Janariyah.
Sebelumnya Hakim Ketua Lingga Setiawan membacakan vonis terhadap terdakwa Gaga Muhammad.
Baca juga: Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Kakak Laura Anna
Dalam putusan yang dibacakan, Gaga Muhammad dinyatakan terbukti bersalah karena lalai saat mengemudi.
“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinakan menegemudikan kendaraan bermotor karena kelalalaiannya menyebabkan korban luka berat,” tutur Hakim Lingga Setiawan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.