JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib terdakwa perkara kecelakaan lalu lintas Gaung Sabda Alam Muhammad atau Gaga Muhammad ditentukan besok, Rabu (19/1/2022).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dijadwalkan membacakan vonis Gaga dalam perkara yang menyebabkan selebgram Laura Anna lumpuh.
Kuasa hukum Laura Anna, Silvia berharap hakim menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya kepada Gaga.
Baca juga: Gaga Muhammad Divonis Besok, Pihak Laura Anna: Kami Inginnya yang Seadil-adilnya
“Kalau (vonis) di bawah dua atau tiga tahun kayaknya kita harus banding, kita keluarga enggak terima juga ya," kata Silvia saat dihubungi wartawan, Selasa (18/1/2022).
Silvia menilai hukuman kurang dari tiga tahun tidak sebanding dengan kesalahan yang dilakukan Gaga Muhammad.
Akibat kecelakaan mobil yang dikemudikan Gaga pada Desember 2019 tersebut, Laura Anna mengalami kelumpuhan dengan kemungkinan sembuh sangat kecil.
Baca juga: Menjelang Sidang Putusan Gaga Muhammad, Greta Irene Tulis Pesan Begini
Ketika proses persidangan berlangsung, Laura Anna meninggal dunia.
“Ya nanti kita lihat aja gimana, berdoa, soalnya keluarga kan juga masih kehilangan,” ucap Silvia.
Pihak Laura Anna berharap Gaga dapat dihukum dengan seadil-adilnya sesuai dengan perbuatannya.
Baca juga: Temukan Bukti Tabiat Buruk Gaga Muhammad di HP Laura Anna, Greta Irene: Ketahuan Deh
Dengan begitu, Silvia berharap Gaga bisa mengalami efek jera dan tak lagi melakukan hal yang sama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.