Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambahkan Bukti Laporan Pemalsuan KTP dan Akta Anak, Aska Ongi Harap Aliff Alli Jadi Tersangka

Kompas.com - 17/01/2022, 14:54 WIB
Firda Janati,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Aska Ongi kembali menambahkan bukti laporan pemalsuan KTP yang diduga dilakukan aktor Aliff Alli.

Aska Ongi melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya karena dugaan pemalsuan KTP dan akta kelahiran anak.

"Hari ini agendanya pemeriksaan tambahan sekaligus memberikan bukti tambahan kaitan laporan polisi yang dibuat Mbak Aska (sejak) tahun 2020," ujar Ahmad Ramzi selalu kuasa hukum Aska Ongi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Aska Ongi Serahkan Dua Bukti Laporan Pemalsuan KTP dan Akta Kelahiran Anak terhadap Aliff Alli

Ahmad Ramzi berujar, kliennya berharap dengan tambahan bukti tersebut Aliff Alli bisa segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Mudah-mudahan dengan ini penyidik dengan segera meningkatkan status terlapor (Aliff Alli) jadi tersangka," tutur Ahmad Ramzi.

Ahmad Ramzi menyebut, Aliff Alli bakal dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan yang diajukan kliennya.

Baca juga: Aska Ongi Merasa Dirugikan dengan Kasus Rumah Tangganya dengan Aliff Alli

"Rencanya besok Subdit Resmod Polda akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor. (Aliff Alli) akan dipanggil untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Ahmad Ramzi mengatakan, Aliff Alli terancam hukuman 6 tahun penjara apabila terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, diketahui Aska Ongi dan Aliff Alli hanya menikah secara siri.

Baca juga: Aska Ongi Ajukan Bukti Aliff Alli Sudah Menikah dengan Wanita Lain

Aska dan Aliff telah dikaruniai satu orang anak berjenis kelamin perempuan.

Laporan pemalsuan KTP dan akta autentik bermula ketika Aska Ongi hendak melakukan pengurusan akta kelahiran anak.

Aska mengurus akta kelahiran anaknya di Kecamatan Pancoran pada Oktober 2019.

Terungkap bahwa di kecamatan tersebut, KTP Aska sudah non-aktif sejak Mei 2019 dan KTP dipindahkan ke Kecamatan Gambir.

Baca juga: Sosok Istri Pertama Dibongkar, Aliff Alli Mengaku Tak Kenal dan Tantang Balik Aska Ongi

Akta kelahiran putrinya juga sudah terbit dan tercantum nama Aliff Alli sebagai bapak.

Perubahan itu rupanya tidak diketahui Aska Ongi sehingga ia melaporkan Aliff Alli terkait pemalsuan KTP dan akta anak.

Seharusnya, kata Ahmad Ramzi, akta kelahiran anak kliennya berinduk kepada nama Ibu mengingat Aska Ongi dan Aliff Alli hanya menikah secara siri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com