JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Irwansyah akhirnya memutuskan langkah hukum yang diambil untuk mengurus permasalahan dengan adiknya, Hafiz Fatur.
Kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin, mengatakan kliennya akan segera mencabut laporan di Polres Jakarta Selatan dan menggugat Hafiz secara perdata.
"Jadi diputuskan untuk fokus ke perkara perdatanya," kata Zakir di Polres Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Tak Mau Pegang Tangan dan Pelukan, Irwansyah Vakum dari Dunia Sinetron
Namun Zakir urung mencabut laporannya hari ini.
"Belum mencabut, hari ini kami hanya mengirimkan surat, membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata, jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," papar Zakir.
Dengan demikian, Irwansyah secara tidak langsung ingin uangnya kembali setelah dirugikan hingga Rp 5 miliar.
Baca juga: Irwansyah Bakal Gugat Adiknya ke Pengadilan hingga Rumah Disita Bank
"Kalau perkara pidana kita tidak bisa meminta kerugian itu dan kerugian itu hanya dikenai dalam hukum perdata itu," tutup Zakir.
Sebelumnya diberitakan, Irwansyah melaporkan Hafiz Fatur dengan tuduhan pemalsuan dokumen.
Akibat ulah adiknya Irwansyah mengalami kerugian hingga Rp 5 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.