Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anji Mengaku Tes Urine Seminggu Sekali untuk Jaga Kepercayaan Keluarganya

Kompas.com - 04/01/2022, 21:40 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Anji tak menampik ada rasa ketidakpercayaan dari keluarganya saat dia sudah dinyatakan bebas dari panti rehabilitasi narkoba.

Saat berbincang bersama Luna Maya dan komedian Mongol, Anji mengaku tak ingin terjerumus lagi dalam pengaruh barang haram tersebut.

“Gue mengerti ada trust issue. Gue cuma bilang gue sudah merasakan pahitnya, jadi gue enggak perlu melakukan ini lagi,” kata Anji dikutip dari kanal YouTube TS Media, Selasa (4/1/2022).

Untuk lebih meyakinkan keluarganya, penyanyi berusia 43 tahun itu mengaku selalu menjalani tes urine sekali dalam seminggu.

Baca juga: Sempat Terjerat Kasus Narkoba, Begini Cara Anji Beri Penjelasan kepada Anaknya

“Cuma supaya lebih yakin, jadi gue setiap minggu melakukan tes urine. Setiap minggu, sampai sekarang. Itu karena kemauan gue. Enggak ada urusan sama rehab,” lanjut Anji.

Suami Wina Natalia ini menuturkan, hal itu ia lakukan hanya untuk menenangkan keluarganya.

“Itu kemauan gue supaya keluarga gue tenang. Memang gue beneran cukup. Sampai mungkin nanti harga tes urine Rp 2 jutaan kali ya. Tes urine kan kita bisa beli. Kalau misalkan mahal banget baru gue berhenti,” ungkap Anji dengan nada kelakar.

Pelantun “Bidadari Tak Bersayap” itu mengaku kapok menggunakan ganja lagi karena hal itu bertentangan dengan hukum yang berlaku di Tanah Air.

Baca juga: Dua Hal yang Pertama Kali Anji Lakukan Saat Bebas dari Panti Rehabilitasi

Sempat tersandung kasus narkoba, Anji pun berpesan kepada semua orang agar sebisanya menjauhi barang haram tersebut.

“Makanya gue bilang, gue enggak mau munafik, jangan gunakan ini, tapi emang gue harus sampaikan itu kepada orang-orang atau teman-teman gitu, stop deh,” pungkas Anji.

Sebagai informasi, Anji kini telah resmi bebas setelah menjalani masa hukumannya terkait kasus narkoba.

Baca juga: Rasakan Banyak Kerugian, Anji Tegaskan Tak Ingin Konsumsi Narkoba Lagi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis 4 bulan rehabilitasi terhadap pemilik nama lahir Erdian Aji Prihartanto itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com