Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Anji Jadi Pemimpin yang Pastikan Teman-temannya Minum Obat Saat Rehabilitasi

Kompas.com - 31/12/2021, 22:08 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyanyi Anji kini telah resmi bebas setelah menjalani masa pidananya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis empat bulan rehabilitasi terhadap pemilik nama lahir Erdian Aji Prihartanto itu.

Selama menjalani rehabilitasi narkoba, Anji mengungkapkan ada satu tugas yang ia emban, yakni menjadi chief atau pemimpin.

Hal itu diceritakan Anji saat berbincang bersama Nanda Persada.

Baca juga: Anji Ceritakan Perlakuan Khusus yang Diterimanya Saat Rehabilitasi

“Saat rehab kebetulan gue jadi chief. Jadi, gue jadi ketua di dalam keluarga itu,” kata Anji dikutip dari kanal YouTube V Entertainment.id, Jumat (31/12/2021).

Pelantun “Bidadari Tak Bersayap” itu bertanggung jawab atas kelancaran program penyembuhan puluhan orang yang ia pimpin.

“Ada beberapa puluh orang, gue jadi chief yang menjalani program, yang bertanggung jawab ke konselor, ke dokter, perawat, karena itu kan rehabnya pendekatan medis,” tutur Anji.

Suami dari Wina Natalia ini bertanggung jawab memastikan setiap anggotanya minum obat dan vitamin secara teratur.

Baca juga: Anji Belajar Banyak tentang Penerimaan Setelah Pernah Merasakan Sel Sempit dan Pengap

“Memastikan anak-anak semua minum obat, vitamin, dan lainnya. Ketua kelas gitulah. Gue anggap itu sebagai pengisi waktu supaya tetap kreatif,” ujar Anji.

Sempat tersandung kasus narkoba, Anji kini berjanji pada dirinya sendiri untuk berubah ke arah yang lebih baik.

“Setelah gue keluar dari semua ini gue harus berubah. Itu yang sedang gue lakukan sekarang,” kata Anji.

Baca juga: Sebelum Tertangkap karena Kasus Narkoba, Anji Akui Sedang Bertengkar dengan Istri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com