JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Razman Arif Nasution tiba-tiba menggelar konferensi pers terkait masalah hukum kliennya, dokter Richard Lee.
Dalam konferensi pers tersebut, Razman membantah pesan yang menyebutkan dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai pengacara Richard Lee.
Keputusan itu kabarnya diambil secara sepihak oleh keluarga Richard Lee tanpa persetujuan Razman.
Baca juga: Menganggap Richard Lee Semena-mena, Razman Layangkan Somasi
Razman Arif Nasution mencurigai adanya permainan di balik penangguhan penahanan Richard Lee.
Padahal Razman sendiri mengaku sudah mengupayakan langkah hukum agar Richard Lee bisa keluar dari tahanan.
"Saya mau tahu siapa itu? Sehebat mana dia? Saya akan cari tahu kau dan saya yang setengah mati buat penangguhan, saya yang kerja keras kok dia memutuskan silakan lapor dulu saya," kata Razman.
Baca juga: Razman Arif Curiga Richard Lee Main Belakang demi Dapatkan Penangguhan Penahanan
Razman Arif Nasution berniat melayangkan surat somasi kepada Richard Lee.
Dalam somasi itu, Razman meminta agar Richard segera menyelesaikan kewajibannya.
“Kewajibanmu ini terangkai semua, saya dikontrak di perusahaanmu 10 tahun, dan kasus-kasus lain saya tanda tangan kuasa tanpa dibayar, saya tanda tangan kuasa berdasarkan kontrak perusahaan,” ucapnya.
Baca juga: Kasus Dokter Richard Lee, Bolehkah Akun Medsos Diakses Saat Jadi Barang Bukti?
Penangguhan penahanan Richard Lee oleh pihak Dit Tahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, Dokter Richard Lee telah pulang ke rumahnya pada Rabu (29/12/2021) dini hari.
Sebagai informasi, Richard Lee ditahan penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga: Richard Lee Pulang ke Pelukan Keluarga, Keluar Tahanan dengan Celana Pendek dan Sandal Jepit
Richard diduga telah melakukan pencurian data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.
Penyidik mulai menahan Richard yang berstatus tersangka dalam kasus tersebut mulai Senin (27/12/2021) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.