Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir Kasus Rachel Vennya yang Tak Dipenjara, Uus: Ada Nenek Memohon Depan Hakim Tetap Dihukum 1 Tahun Penjara

Kompas.com - 20/12/2021, 17:39 WIB
Firda Janati,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelawak sekaligus aktor Rizky Firdaus Wijaksana atau dikenal Uus menyindir kasus Rachel Vennya yang melanggar karantina usai bepergian dari Amerika Serikat.

Dalam konten SOMASI 'Stand On Mic Take It Easy' bersama presenter Deddy Corbuzier, Uus membandingkan kasus Rachel dengan kasus seorang nenek yang bersimpuh di hadapan hakim.

"Padahal waktu itu ada nenek-nenek yang ngambil kayu sambil mohon di depan hakim. Di foto dia memohon sama hakim tetap dihukum juga satu tahun, nyolong kayu," kata Uus seperti dikutip dari akun YouTube-nya, Senin (20/12/2021).

"Ya dia sopan enggak?" sindir Deddy Corbuzier.

Baca juga: Ketika Deddy Corbuzier dan Uus Sindir Rachel Vennya yang Tak Dihukum Penjara gara-gara Sopan

Uus menganggap nenek tersebut berperilaku sopan bahkan rela bersimpuh di hadapan hakim agar tidak mendapat hukuman.

"Menyembah berhala. Penistaan agama. Masa hakim Anda sembah? Tidak bisa dong," ucap Deddy menanggapi.

"Ah benar, berhala. Tidak bisa (sembah hakim)," timpal Uus.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier dan Uus menyindir fakta terbaru kasus pelanggaran karantina selebgram Rachel Vennya.

Baca juga: Saat Hukuman Mbah Minto Lebih Berat daripada Rachel Vennya...

Dengan nada sarkas, mereka menyinggung vonis Rachel yang tidak mendapat hukuman penjara karena berdalih berperilaku sopan.

Diketahui, Rachel Vennya tidak dijatuhi hukuman penjara meski dinyatakan bersalah dalam kasus pelanggaran karantina.

Hakim menilai Rachel Vennya sopan sehingga ibu dua anak itu pun tidak diberi hukuman penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com