Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Once Mekel: Kok Musisi seperti Anak Tiri di Negeri Ini?

Kompas.com - 20/12/2021, 15:44 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Once Mekel mengemukakan pendapat mengenai perasaannya sebagai musisi di Tanah Air.

Pendapat yang diutarakan ini setelah Once Mekel bersama anggota Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) mengkaji beberapa pasal yang ada di dalam dua aturan di Indonesia.

Di antaranya ada PP Indonesia Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Hak Cipta Lagu dan/atau Musik serta Permenkumham Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 56 Tahun 2021.

"Terus terang, saya pribadi ya, mungkin juga banyak teman-teman yang lain merasa bahwa, kok musisi itu seperti anak tiri di negeri ini. Maksudnya, kalau dibanding dengan profesi yang lain," kata Once dalam webinar virtual, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Indra Lesmana, Once Mekel, hingga Tompi Tolak PP Nomor 56 yang Disebut Rugikan Musisi

Salah satu yang menjadi sorotan Once Mekel adalah Pasal 20 PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang berbunyi 'Dalam melakukan pembangunan dan pengembangan SILM, LMKN dapat bekerja sama dengan pihak ketiga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Bagi Once, aturan tersebut menimbulkan keraguan, kebingungan, ketidakpercayaan di kalangan musisi Indonesia tentang bagaimana mekanisme pengumpulan atau pendistribusian royalti itu sendiri.

“Apa yang membuat kita ragu? Adalah ketika aturan itu membuka pintu bagi masuknya pihak ketiga atau swasta dan kita ragu sistem pertanggungjawaban yang akan dilakukan oleh mereka, yang juga khawatir bahwa itu menjadi tidak transparan dan merugikan musisi,” tegas Once Mekel.

Eks vokalis grup musik Dewa 19 itu memiliki harapan besar terhadap pemerintah Indonesia mengingat harus menjalankan tugas sebagai pelindung para musisi Tanah Air yang dalam hal ini merupakan bagian dari masyarakat.

Baca juga: Hari Musik Sedunia, Perayaan dan Tantangan Musik Tanah Air lewat PP Nomor 56

“Kita berharap negara itu lebih masuk lagi, lebih rela untuk membantu. Dalam makna praktisnya, memberi dana untuk pembangunan satu sistem informasi lagu dan musik yang canggih, terpercaya, terbuka, transparan, sehingga para musisi bisa benar-benar terjamin pendapat royalti nya,” ujar Once Mekel.

“Tetapi itu tidak kita lihat karena apa yang terjadi sekarang adalah masuknya pihak swasta yang memberikan jumlah uang, lalu kemudian ini menjadi pertanyaan besar bagaimana pembagian royalti ini bisa dilakukan?” ucap Once Mekel lagi.

Diberitakan sebelumnya, Once dan AMPLI melalui pernyataan sikapnya menolak menolak atau membatalkan ketentuan-ketentuan dalam PP Nomor 56 Tahun 2021 dan Permenkumham Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021.

Menurut mereka, dua aturan tersebut telah memberikan pihak swasta kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti musisi.

Baca juga: Berkait PP Nomor 56 Tahun 2021, Live Music di Kafe Tetap Kena Royalti

AMPLI juga mendorong pemerintah Indonesia untuk membangun Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) serta Sistem Informasi Musik dan Lagu (SILM) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual selaku regulator pengelolaan hak cipta.

Kemudian, AMPLI mendorong Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk memperbaiki kinerja dan transparansinya untuk kembali membangun kepercayaan publik selama pengembangan PDLM dan SILM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

HYBE Tanggapi Sangkalan CEO ADOR, Min Hee Jin

HYBE Tanggapi Sangkalan CEO ADOR, Min Hee Jin

K-Wave
Main Bareng Nicholas Saputra di Film TAOL, Putri Marino: Salah Satu Impian Aku

Main Bareng Nicholas Saputra di Film TAOL, Putri Marino: Salah Satu Impian Aku

Film
Westlife Hadirkan Christian Bautista di Konser The Hits Tour 2024 Candi Prambanan

Westlife Hadirkan Christian Bautista di Konser The Hits Tour 2024 Candi Prambanan

Musik
Jadi Perdebatan, Ini 4 Prediksi Akhir Queen of Tears

Jadi Perdebatan, Ini 4 Prediksi Akhir Queen of Tears

K-Wave
Bahagia Main Film TAOL, Nicholas Saputra: Film Ini Banyak Pertama Kalinya

Bahagia Main Film TAOL, Nicholas Saputra: Film Ini Banyak Pertama Kalinya

Film
Akhirnya Lunasi Cicilan KPR di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar: Wahai Gen Z, Belum Punya Rumah di Usia 30 Bukan Berarti Gagal

Akhirnya Lunasi Cicilan KPR di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar: Wahai Gen Z, Belum Punya Rumah di Usia 30 Bukan Berarti Gagal

Seleb
Jadwal Tayang Film The Architecture of Love, Dibintangi Nicholas Saputra dan Putri Marino

Jadwal Tayang Film The Architecture of Love, Dibintangi Nicholas Saputra dan Putri Marino

Film
Ponsel Usher Dicuri Putranya lalu Digunakan untuk DM Penyanyi Muda PinkPantheress

Ponsel Usher Dicuri Putranya lalu Digunakan untuk DM Penyanyi Muda PinkPantheress

Seleb
Lirik dan Chord Lagu Never is a Long Time – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Never is a Long Time – Red Hot Chili Peppers

Musik
Lirik dan Chord Lagu Out of Range – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Out of Range – Red Hot Chili Peppers

Musik
Lirik dan Chord Lagu Dark Vacay - Cigarettes After Sex

Lirik dan Chord Lagu Dark Vacay - Cigarettes After Sex

Musik
Lirik dan Chord Lagu Gong Li – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Gong Li – Red Hot Chili Peppers

Musik
Member NewJeans Masing-masing Raup Cuan Rp 59 Miliar di Tengah Perselisihan HYBE dan ADOR

Member NewJeans Masing-masing Raup Cuan Rp 59 Miliar di Tengah Perselisihan HYBE dan ADOR

K-Wave
Lirik dan Chord Lagu Imaginary dari HONNE

Lirik dan Chord Lagu Imaginary dari HONNE

Musik
Lirik dan Chord Lagu Save This Lady – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Save This Lady – Red Hot Chili Peppers

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com