Laura Anna baru saja menggugat mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, yang mengemudikan mobil di saat kecelakaan terjadi.
Gaga ditahan atas laporan Laura Anna sebagai korban kecelakaan pada tahun 2019 yang mengakibatkan dirinya lumpuh.
Baca juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Sahabat Minta Doakan yang Terbaik
Gaga akhirnya ditahan karena terbukti bersalah dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Kalau enggak salah (sejak) 2 November deh begitu tahap 2 pokoknya. (Ditahan) di Rutan Satlantas Metro Jakarta Timur,” kata Handri Dwi Z di PN Jakarta Timur, Selasa (7/12/2021).
Menjadi terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas dan terancam 5 tahun penjara Setelah ditahan dan kasus pidana lalu lintas itu didaftarkan ke PN Jakarta Timur pada 1 November, Gaga sudah mulai mengikuti agenda persidangan.
Dalam sidang perdana, Gaga didakwa pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.