JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tidak menghadirkan artis peran Jeff Smith saat rilis penangkapan.
Bukan tanpa alasan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, hingga saat ini Jeff Smith masih dalam proses pengembangan kasus.
"Belum dihadirkan karena masih pengembangan ya," ungkap Zulpan dalam jumpa pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).
Karena masih dalam proses pemeriksaan, Zulpan mengatakan, hingga saat ini status Jeff Smith belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka nanti menunggu 3×24 jam. Kenapa masih menunggu? Karena ini masih dalam pengembangan, dia mendapatkan dari mana, bagaimana dia mempelajari mendapatkannya secara online, kemudian jaringan online ini siapa saja, kami dalami," ucap Zulpan.
Baca juga: Alasan Jeff Smith Konsumsi Narkoba Lagi, agar Fokus Bekerja
Dengan begitu, Zulpan mengatakan, penyidik memerlukan waktu sesuai dengan kewenangan untuk penetapan tersangka Jeff Smith.
"(Masih) dalam pemeriksaan dan pengembangan, yang jelas dia akan mengarah sebagai tersangka," ujar Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Jeff Smith kembali ditangkap kasus narkoba di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.
Dari tangan Jeff Smith, polisi menyita barang bukti berupa dua lembar Lysergic Acid Diethylamide (LSD) sisa pemakaian yang sebelumnya dipesan sebanyak 50 lembar.
Baca juga: Polisi Sita Narkotika Jenis Baru saat Penangkapan Jeff Smith
Ini merupakan untuk yang kedua kalinya bagi Jeff Smith tersandung narkoba karena pernah ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.