Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Jeff Smith Konsumsi Narkoba Lagi, agar Fokus Bekerja

Kompas.com - 09/12/2021, 12:45 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan alasan artis peran Jeff Smith mengonsumsi narkotika, Lysergic Acid Diethylamide (LSD).

Sebagai informasi, Zulpan menegaskan LSD merupakan narkotika jenis baru dan masuk ke dalam kategori golongan satu.

"Ini alasan penggunaan yang bersangkutan. Alasannya karena sebagai artis sinetron, agar tidak capek," ungkap Zulpan dalam jumpa pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (9/12/2021).

"Kemudian, agar fokus katanya dalam pengerjaannya. Padahal yang kita tahu, ini halusinasi," kata Zulpan melanjutkan.

Baca juga: Polisi Sita Narkotika Jenis Baru saat Penangkapan Jeff Smith

Alasan tersebut berbeda ketika Jeff Smith sempat ditangkap terkait kasus yang sama oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo pada saat itu mengatakan, Jeff Smith mengonsumi narkoba agar mudah tidur.

“Jadi, menurut pengakuannya bahwa ganja ini memudahkan untuk tidur karena yang bersangkutan ada tingkat stres tertentu, sehingga menggunakan ganja ini untuk tidur,” ucap Ady dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, pada 19 April 2021.

Diberitakan sebelumnya, Jeff Smith kembali ditangkap kasus narkoba di kediamannya, kawasan Depok, Jawa Barat, pada Rabu Rabu (8/12/2021) pukul 18.30 WIB.

Dari tangan Jeff Smith, polisi menyita barang bukti berupa dua lembar LSD sisa pemakaian yang sebelumnya dipesan sebanyak 50 lembar.

Baca juga: Jeff Smith Ditangkap Lagi Terkait Dugaan Narkoba, Instagram Aisyah Aqilah Langsung Diserbu Warganet

Ini merupakan untuk yang kedua kalinya bagi Jeff Smith tersandung kasus penyalahgunaan narkoba karena pernah ditangkap di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 15 April 2021.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 0,52 gram di dalam plastik klip kecil.

Kemudian, disita juga 44 gram tembakau yang ditemukan di tas ransel milik Jeff Smith dan dua botol liquid yang diduga berisi ganja sintetis.

Ada juga enam pak papir di dalam kotak hitam, dua cangklong untuk alat menghisap tembakau, satu unit mobil, dan empat buku tentang ganja.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat lantas menyatakan Jeff Smith terbukti bersalah dan menjatuhkan vonis lima bulan penjara.

Pada 14 September 2021, Jeff Smith akhirnya bebas dari penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.

Baca juga: Polisi Sebut Jeff Smith Beli 50 Narkoba LSD secara Daring, Tersisa 2 Buah Saat Ditangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com