JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis berinisial JS terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Hal tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Iya, betul (artis berinisial JS ditangkap karena narkoba)," ujar Mukti Juharsa saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/12/2021).
Namun Mukti belum bisa mengungkapkan barang bukti yang disita dari JS.
"Nanti saja ya, sama Kabid Humas besok ya," kata Mukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan juga menyampaikan hal yang serupa.
"Seorang artis sinetron (laki-laki) hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," ucap Zulpan kepada awak media, Rabu.
Sejauh ini Zulpan belum dapat menyampaikan secara rinci mengenai kronologi dan barang bukti yang ditemukan pihak kepolisian.
Kendati demikian, Zulpan berjanji bakal menyampaikan secara jelas dalam jumpa pers atas penangkapan JS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.